Bawaslu Sampang Di tuding Tidak Konsisten,Laporan Warga Sokobanah Di Tolak Tampa Revisi

sampang,LensaCyber.com – Seorang warga Kecamatan Sokobanah, Abdurrahman Wahid, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang. Pasalnya, laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diajukan ditolak tanpa diberikan kesempatan untuk revisi.

Abdurrahman menjelaskan bahwa laporan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai arahan awal dari Bawaslu. Ia bahkan menyebutkan bahwa Bawaslu sempat menyatakan bahwa laporan bisa direvisi jika terdapat kekurangan.

“Namun, setelah memberikan keterangan beberapa hari lalu, laporan saya justru ditolak tanpa ada proses revisi terlebih dahulu. Ini sangat aneh,” katanya, Selasa (19/11/2024).

Ia menilai langkah Bawaslu tidak konsisten dan mengecewakan.
“Seharusnya laporan kami diberi kesempatan untuk diperbaiki, bukan langsung ditolak. Ini menunjukkan Bawaslu tidak serius menanggapi laporan masyarakat,” tegasnya.

Abdurrahman juga mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup tiga dugaan pelanggaran kode etik, termasuk adanya anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang diduga memiliki afiliasi dengan partai politik tertentu.

“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti dan memberikan keterangan yang diperlukan. Namun, hasilnya laporan kami ditolak tanpa alasan yang jelas,” tambahnya.

Ia pun menyatakan bahwa tindakan Bawaslu tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Kami berharap ada tindak lanjut yang adil dan transparan dari pihak terkait,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *