Sampang,LensaCyber.com-Jawa Timur – Seorang pelaku pencurian ditangkap oleh warga Desa Sokobanah, Kecamatan [nama kecamatan], Kabupaten Sampang, Jawa Timur, hari ini Ahad(5/1/2025)
Setelah mendapatkan laporan dari warga Sekitar 30 menit kemudian datang pihak kepolisian IPTU Sujiyono, S.H,membawa pelaku ke Polsek sokobanah,sujiono mengatakan,”memang ia,saya berada di lokasi ,setelah mendapatkan laporan dari warga tamberu Laok,bahwa ada maling mengambil uang di dalam toko milik warga,saya langsung ke lokasi,”katanya kepada media melalui voice akun WAnya
“Untuk proses kelanjutannya “pelaku akan kami kirim ke polres Sampang,”imbuhnya
Menurut informasi yang diterima, pelaku berinisial Danawi(60tahun) sekitar jam 9.00, Tersangka Danawi, Jalan kaki dari rumahnya ke jalan raya, terus Naik angkutan umum tujuan keĀ pasar tamberu, bayar Rp. 8.000,-
Setelah keluar dari toko dengan membawa uang se banyak Uang 2.288.000, sekitar 50 m, diteriaki orang agar berhenti dan suruh kembali, , terus banyak warga sekitar yg datang, , terus di bawa ke toko yang ia masuki.
Pelaku saat ini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian PolsekĀ untuk proses hukum lebih lanjut.
