Pekerjaan Dana Desa Mangkrak, Warga Desak APH Tangkap PJ dan Mentor

Sampang, Lensacyber.com – Lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terhadap realisasi Dana Desa semakin menguat. Hingga memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2025, laporan penggunaan Dana Desa tahap I tercatat belum diperbarui dalam aplikasi Online Monitoring SPAN (OM SPAN).

Kondisi ini semakin disorot setelah ditemukan proyek rabat beton mangkrak di Kecamatan Jrengik, tepatnya di Desa Margantoko. Proyek yang seharusnya rampung sejak pertengahan tahun ini justru terbengkalai tanpa kejelasan.

Berdasarkan penelusuran, sejak Agustus 2025 pekerjaan proyek tersebut terhenti. Dugaan kuat, hal ini dipicu konflik internal antara Penjabat (PJ) Kepala Desa dengan seorang warga berinisial Y, seorang perempuan yang mengaku sebagai “mentor” proyek. Kepada wartawan, Y mengungkapkan dirinya tidak pernah didengar oleh PJ Kepala Desa dan hanya diberi Rp15 juta—itu pun berupa pinjaman.

“Pekerjaan rabat beton di Dusun Gandih dengan anggaran Rp129.402.700 tidak dilanjutkan karena pekerjanya tidak ada yang masuk. Sampai Agustus kemarin, jadwal pelaksanaan pun belum jelas,” ungkap Y saat ditemui di kediamannya.

Akibat konflik dan ketidakjelasan ini, proyek rabat beton Dana Desa tahap I tahun 2025 dibiarkan mangkrak. Tak hanya itu, catatan menunjukkan bahwa sejak tahun 2024 hingga 2025, Pemerintah Desa Margantoko sudah dua kali tercatat melaksanakan proyek Dana Desa yang tidak terselesaikan.

Warga desak aparat penegak hukum Kabupaten Sampang tangkap PJ dan mentor terkait.05/11/25

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas serta pengawasan Pemkab Sampang dalam memastikan Dana Desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis | Sholeh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *