Sampang, Lensacyber.com | Skandal dugaan malpraktik medis kembali mencoreng dunia kesehatan di Kabupaten Sampang. Rumah Sakit Nindhita yang beralamat di Jalan Syamsul Arifin, Polagan, kini menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan tindakan ceroboh terhadap seorang pasien bernama Muhammad Hafid (40), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan.
Kasus ini picu kemarahan publik, termasuk dari kalangan aktivis dan tokoh masyarakat. H. Maula Zaini , melalui sekretarisnya M. Hari W., menegaskan pihaknya mengutuk keras tindakan dugaan malpraktik tersebut yang dinilai melanggar hukum dan etika profesi.
“Dugaan malpraktik di RS Nindhita tidak bisa dibenarkan karena melanggar ketentuan hukum. Dalam KUHP Pasal 360-361, pelaku kelalaian medis dapat dihukum hingga lima tahun penjara. Selain itu, Pasal 440 ayat (1) UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 juga mengatur ancaman pidana tiga tahun atau denda Rp250 juta. Bahkan, secara perdata bisa diproses berdasarkan Pasal 1365-1366 KUHPerdata karena termasuk perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
H. Maula Zaini juga menyayangkan sikap pihak RS Nindhita yang dinilai abai dalam memberikan perhatian psikologis terhadap pasien pasca insiden tersebut.
“Seharusnya pihak rumah sakit melakukan pendekatan secara komprehensif untuk memulihkan kondisi pasien, bukan justru membiarkan luka psikologis tanpa penanganan,” tambahnya.
Akibat kelalaian itu, pihak keluarga pasien kini terus menuntut keadilan dan meminta pertanggungjawaban penuh dari RS Nindhita.
Sementara itu, Forum Masyarakat Bersatu (FORMABES) dikabarkan telah menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti kasus ini. Mereka bahkan berencana melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk protes.
“ Hari ini kami mengundang seluruh anggota FORMABES untuk membahas langkah lanjutan. Kemungkinan besar dalam waktu dekat kami akan berkirim surat pemberitahuan aksi untuk mengepung RS Nindhita. Ini bentuk protes kami atas sikap ceroboh dan tidak bertanggung jawab pihak rumah sakit,” tegas M. Hari W.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Sampang. Publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan ada keadilan bagi korban dan transparansi dari pihak RS Nindhita terkait dugaan malpraktik yang mencoreng citra dunia medis di daerah tersebut.
Penulis|Sholeh
