Sampang, Lensacyber.com – Aroma dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) kembali menyeruak di wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Dusun Gandih, Desa Margantoko, yang diduga melaksanakan pekerjaan dana desa anggaran mencapai Rp129.400.000,- tidak sampai selesai sehingga pekerjaan mangkrak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan dana desa tersebut hingga kini tidak dapat diselesaikan sehingga wujud fisik terbengkalai alias mangkrak. Sejumlah warga setempat bahkan mengaku heran mengetahui program pemerintah dikerjakan tidak sampai selesai.
Saat dikonfirmasi, Mentor Desa Margantoko enggan memberikan penjelasan mendalam. Ia hanya menyarankan agar media menanyakan langsung kepada Penjabat (PJ) Kepala Desa Margantoko.
“Silakan tanya langsung ke PJ Kepala Desa, biar jelas dari beliau,” ujar Mentor singkat saat dihubungi via WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, PJ Kepala Desa Margantoko memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun terkait dugaan pekerjaan mangkrak tersebut. Sikap saling lempar tanggung jawab antara pihak desa dan mentor semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran berjalan.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) Sampang. Menurutnya bahwa sikap tertutup aparat desa adalah bentuk ketidaktransparanan yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami sangat menyayangkan sikap bungkam PJ Kepala Desa Margantoko. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat berhak tahu ke mana uang negara tersebut digunakan. Kalau memang pekerjaan itu dapat segera di selesaikan silahkan dilanjutkan jangan batasi kami untuk mendapatkan akses informasi,” tegas Ketua PAPEDA.
PAPEDA juga menegaskan akan segera melayangkan surat resmi ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Sampang untuk meminta investigasi mendalam terkait dugaan proyek mangkrak di Dusun Gandih tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini uang rakyat, dan harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Kalau ada unsur penyimpangan, maka kami mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapapun yang terlibat jika sudah terbukti silahkan tangkap dan aman kan ” pungkasnya.
Ditempat lain saat di hubungi via WhatsApp Kasi PMD Kecamatan Jrengik menerangkan bahwa pihaknya bersama pendamping telah melaksanakan survei ditempat pekerjaan , pekerjaan yang direncanakan panjang 150 meter hanya diselesaikan 70 meter saja,
” Tim pelaksana kegiatan melapor kepada kami bahwa kemarin saat terjadi banjir material bangunan terseret banjir, material tersebut diantaranya pasir, semen dan batu kerugiaanya adalah 5 juta rupiah sehingga kami buat kan berita acara untuk dianggarkan ulang di PAK agar pekerjaan nya bisa di lanjut kan. Tuturnya ”
Dugaan pekerjaan proyek mangkrak senilai Rp129,4 juta ini kini menjadi perhatian publik Sampang. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah, melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), segera turun tangan melakukan pemeriksaan agar pengelolaan dana desa di Margantoko berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan warga.
Penulis|Imron
