Sampang, Lensacyber.com – Warga Perumahan Safira, Kelurahan Pliyang, Kota Sampang, digemparkan oleh dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Polres Sampang terhadap seorang perempuan berinisial NA (32), yang diketahui sebagai calon tersangka dalam sebuah kasus di kepolisian.
Peristiwa terjadi pada awal September 2025. Berdasarkan keterangan warga, korban sempat melawan saat pelaku memaksa. “Korban menendang pelaku di bagian kemaluan lalu kabur keluar rumah dalam kondisi ketakutan,” ujar salah satu warga Safira.
Informasi yang dihimpun menyebut, dugaan bermula dari janji pelaku yang akan membantu mengamankan kasus korban. Namun setelah korban menolak, pelaku diduga nekat melakukan tindakan asusila. Aksi tersebut gagal setelah korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga.
Plh Humas Polres Sampang, Iptu Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi. “Kami akan berkoordinasi dengan Propam Polres Sampang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Pasca kejadian, warga mendesak Propam Polda Jatim segera turun tangan agar kasus ini ditangani secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Red|Bad
