Sampang, Lensacyber.com | Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, menegaskan bahwa isu dugaan korupsi terkait penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di desanya tidak benar.
Menurut Kades Rahayu, kabar yang beredar di media sosial dan percakapan warga itu merupakan informasi yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Ia memastikan seluruh proses penyaluran bantuan PKH di Desa Rahayu berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ditetapkan pemerintah.
” Seluruh penyaluran bantuan telah disalurkan sesuai dengan regulasi yang telah diatur, dulu memang ada yang protes sebelum pilbub kemaren ada 1 KPM dikarenakan beberapa kali tidak diambil maka anggaran tersebut dikembalikan ke keuangan negara, setelah itu yang bersangkutan terima jadi seolah olah ada yang memotong hak bantuannya, Tuturnya”
Kades juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan media sosial yang beredar, jangan percaya terhadap framing isu yang belum tentu kebeneran nya, kemungkinan besar ini framing politik dari rifalitas di desa yang hendak menjatuhkan pemerintahan desa yang sedang berlangsung.
” Jangan mudah percaya dengan apa yang telah beredar luas di media sosial mas, saya katakan itu tidak benar, jadi di medsos itu dibuat seolah-olah bantuan diambil oleh pemerintah desa yang kades nya periode kemarin saya, padahal kepala desa tidak punya akses apapun terhadap realisasi PKH, semua ada petugas nya mas, ada pendamping, ketua kelompok, pihak Himbara dan seterusnya jadi kami tidak punya peran disitu. Imbuhnya”
Dengan klarifikasi tersebut, Pemerintah Desa Rahayu berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sejak berita dinaikkan pihak Dinsos tidak bersedia memberikan penjelasan.
Bad
