Sertifikat Tertahan di BRI, Nasabah di Perintah Lapor Kehilangan

Sampang, Lensacyber.com | Seorang nasabah BRI Unit Sampang Kota bernama Nasir, warga Desa Pamola’an, Kecamatan Camplong, mengaku kecewa karena sertifikat tanah miliknya belum dikembalikan meski kreditnya sudah lunas sejak enam bulan lalu.

 

Nasir meminjam dana KUR sebesar Rp15 juta pada Desember 2021 dengan tenor tiga tahun. Ia melunasi pinjamannya pada April 2025, namun hingga kini sertifikat yang dijaminkan belum juga ia terima.

 

“Saya sudah melunasi semua, tapi sertifikat tidak dikembalikan. Malah disuruh buat surat kehilangan, padahal sertifikat itu ada di bank,” kata Nasir kesal, Jumat (18/10/2025).

 

Nasir juga diminta membawa berbagai dokumen tambahan seperti fotokopi KTP, KK, SPPT, dan KTP atas nama sertifikat. Ia menilai syarat-syarat itu berlebihan dan tidak dijelaskan sejak awal.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Unit Sampang Kota belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan belum dikembalikannya sertifikat tersebut.

 

Bad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *