Sampang, Lensacyber.com | Polres Sampang tengah menyidik dugaan korupsi bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahun 2020–2021 di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung. Status kasus telah naik ke tahap penyidikan setelah aparat penegak hukum menemukan indikasi tindak pidana.
Kasus ini mencuat usai beberapa keluarga penerima manfaat melapor ke Polres Sampang. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi meminta Inspektorat Sampang melakukan audit terhadap realisasi BLT DD di desa tersebut.
Inspektur Inspektorat Sampang, Ariwibowo Sulistyo, menjelaskan audit dilakukan dua tahap: investigasi pada Agustus 2022 dan penghitungan kerugian negara pada April 2023. Hasil audit menemukan kerugian negara mencapai Rp1,34 miliar.
“Semua hasil audit sudah kami serahkan ke penyidik Polres Sampang sejak 2023. Tindak lanjutnya kami serahkan ke APH,” ujarnya.
Plh Kasihumas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penyidikan kasus tersebut dan memastikan proses pendalaman masih berjalan.
Inspektorat berharap pihak yang terlibat dalam penyimpangan dana desa itu segera bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian negara.
Bad.
