Sampang, lensacyber.com | Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Pemerintah Kota Mojokerto resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama tentang sinergi pengembangan usaha, perdagangan, serta pemenuhan kebutuhan barang pokok antara kedua daerah.
Kerja sama diwakili oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto.
Penandatanganan MoU berlangsung di Pendopo Kota Mojokerto 16/12/25, Kota Mojokerto, dengan dihadiri perwakilan dari kedua pemerintah daerah. Dari Pemerintah Kabupaten Sampang, acara dihadiri oleh Asisten, sementara dari Pemerintah Kota Mojokerto selaku tuan rumah dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ibu Hj. Ika Puspitasari.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang, Dr. Zaiful Muqaddas Sementara dari pihak Pemerintah Kota Mojokerto diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Amin Wachid, MSi
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam pengembangan sektor usaha dan perdagangan, sekaligus sebagai langkah strategis pengendalian inflasi. Melalui MoU ini, kedua daerah berkomitmen melakukan koordinasi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan penting masyarakat.
Selain itu, kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi upaya antisipatif dalam menghadapi fluktuasi harga barang kebutuhan pokok, baik kenaikan maupun penurunan, sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat di Kabupaten Sampang dan Kota Mojokerto.
Red/Bad
