Indramayu, Lensacyber.com – Kelangkaan gas LPG kembali menghantam masyarakat. Di Desa Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, warga mengaku harus berkeliling dari satu toko ke toko lain, bahkan mendatangi pangkalan LPG, namun tetap pulang tanpa membawa tabung gas, Senin (29/06/2026).
Salah seorang warga, Ibu Sa’adah, mengatakan sudah mencari gas ke sejumlah titik penjualan, tetapi jawabannya sama: stok habis.
“Sudah muter ke beberapa toko sampai ke pangkalan, tetap saja gas tidak ada,” keluhnya.
Kelangkaan ini bukan sekadar menyulitkan urusan dapur. Pedagang makanan kecil mengaku omzet menurun karena tidak bisa berjualan secara normal. Sebagian bahkan memilih menghentikan sementara usahanya akibat tidak memiliki bahan bakar untuk memasak.
Di tengah kondisi tersebut, beredar dugaan di kalangan masyarakat bahwa pembelian LPG dalam jumlah besar oleh pihak tertentu ikut memengaruhi ketersediaan gas di tingkat konsumen. Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Situasi ini memunculkan pertanyaan yang menjadi sorotan publik: mengapa masyarakat kesulitan memperoleh LPG bersubsidi jika pasokan disebut tetap berjalan? Pertanyaan tersebut dinilai perlu dijawab melalui pengawasan dan penelusuran oleh instansi terkait.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah, instansi yang membidangi energi, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap rantai distribusi LPG bersubsidi. Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan distribusi atau penimbunan, warga berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Gas LPG bersubsidi merupakan kebutuhan pokok bagi jutaan masyarakat. Karena itu, distribusinya harus tepat sasaran dan dapat diakses oleh warga yang memang berhak menerimanya.
Saat rakyat harus berkeliling demi satu tabung gas, publik tidak hanya membutuhkan penjelasan – tetapi juga tindakan nyata.
Transparansi distribusi dan pengawasan yang tegas menjadi kunci agar kebutuhan masyarakat tidak terus menjadi persoalan yang berulang.*
(Sucipto)









