Proyek Jembatan Pedurungan–Serang Pemalang Senilai Rp399 Juta Dituding Dikerjakan Asal-Asalan

Lensacyber
A-AA+A++

PEMALANG , LENSACYBER.COM – Proyek pembangunan infrastruktur yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali menuai sorotan tajam. Proyek Pembangunan Jembatan di Ruas Jalan Pedurungan–Serang, Kabupaten Pemalang, yang dikerjakan oleh CV. Airlangga dengan nilai kontrak Rp399.578.441,25, diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan serta mengabaikan spesifikasi teknis dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan papan informasi resmi di lokasi, proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang ini memiliki Nomor SPK: 600.2.10/06.BM.79/2026 dengan masa pelaksanaan selama 84 hari kalender terhitung sejak 5 Oktober 2026.

Meski papan informasi tersebut mencantumkan imbauan tegas bertuliskan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, implementasinya di lapangan justru berbanding terbalik.

Bersumber dari unggahan akun media sosial Facebook J***P***N, Kamis 5 November 2026, ditemukan indikasi penggunaan material konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek). Komponen vital seperti campuran semen yang tidak proporsional, batu belah berkualitas rendah yang mudah pecah, serta penggunaan pasir dengan kadar lumpur tinggi tanpa proses penyaringan yang memadai, memicu kekhawatiran serius terhadap kekuatan dan umur konstruksi jembatan.

Baca Juga :  Camat Pemalang Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebagai akses vital penghubung ekonomi masyarakat Pedurungan dan Serang, kualitas struktur bangunan yang diragukan ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dalam jangka panjang.

Pelanggaran K3 Total dan Lemahnya Pengawasan

Selain persoalan material, pelanggaran aturan K3 terlihat secara kasat mata. Seluruh pekerja di lokasi terpantau tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm keselamatan, sepatu boots, rompi safety, maupun sarung tangan, sehingga sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.

Ketika dikonfirmasi, mandor proyek di lokasi terkesan menghindar dan saling lempar tanggung jawab dengan dalih tidak mengetahui rincian teknis pekerjaan. Kondisi ini diperparah dengan minimnya pengawasan dari konsultan pengawas maupun pihak internal DPUTR Kabupaten Pemalang selaku leading sector.

Baca Juga :  Tindak 24 Kasus Migas Ilegal: Sepanjang Oktober 2026 Polda Kalbar Sita Belasan Ribu Liter BBM dan Ratusan Tabung LPG 3 Kg

Publik menilai lemahnya monitoring dan evaluasi (monev) membuka celah bagi rekanan untuk mengerjakan proyek secara asal demi mengejar penyerapan anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUTR Kabupaten Pemalang dan CV. Airlangga belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta audit mutu independen guna memastikan proyek jembatan tersebut memenuhi standar keamanan dan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.