INDRAMAYU, LENSACYBER.COM – Tangis haru pecah di Aula Gedung PGRI Kabupaten Indramayu, Rabu (20/05/2026), saat santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada empat ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Di balik penyerahan santunan senilai puluhan juta rupiah itu, tersimpan pesan besar tentang arti sebuah perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Salah satu penerima santunan adalah keluarga almarhum Bapak Suradi, warga Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Penyerahan santunan diterima langsung oleh Dendi, selaku Kepala Dusun (Kasun) yang juga mewakili keluarga almarhum.
Dengan wajah penuh haru, Dendi menyampaikan rasa syukur atas manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dirasakan langsung oleh keluarganya. Menurutnya, santunan tersebut menjadi penopang di tengah kehilangan sosok tulang punggung keluarga.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan. Ini membuktikan bahwa perlindungan kerja benar-benar dirasakan manfaatnya saat musibah datang,” ujarnya.
Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta aktif yang meninggal dunia. Santunan tersebut menjadi bentuk kepedulian negara agar keluarga yang ditinggalkan tidak sepenuhnya terpuruk secara ekonomi.
Melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya perlindungan kerja, Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu, Dauri Duryanto, terus turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, buruh harian, hingga pekerja mandiri.
Menurut Dauri, masih banyak masyarakat yang merasa perlindungan kerja bukan kebutuhan penting, padahal risiko hidup dapat datang kapan saja tanpa memberi tanda.
“Kita sering merasa kuat selama masih sehat dan mampu bekerja. Tetapi tidak ada yang tahu kapan musibah datang. Saat itulah perlindungan menjadi sangat berarti bagi keluarga yang kita cintai,” tutur Dauri.
Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya milik pekerja kantoran atau pegawai perusahaan besar. Masyarakat kecil pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan ketenangan hidup.
Di balik kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tersimpan harapan agar seorang istri atau suami tidak kehilangan pegangan hidup, anak-anak tetap dapat melanjutkan sekolah, dan keluarga yang ditinggalkan tidak sepenuhnya jatuh dalam kesulitan ekonomi ketika musibah datang.
Momentum penyerahan santunan JKM di Indramayu menjadi pengingat bahwa perlindungan kerja bukan sekadar formalitas administrasi. Ia adalah bentuk cinta dan tanggung jawab kepada keluarga untuk masa depan yang lebih terlindungi.
“Jangan menunggu duka datang baru menyadari arti perlindungan. Karena ketenangan keluarga hari esok, dimulai dari kepedulian hari ini,” pungkasnya.( R. Kenaji ) ***








Tidak ada Respon