BAKAUHENI, LENSACYBER.COM – Tradisi Jamasan Keris Pusaka Leluhur kembali digelar sebagai upaya melestarikan adat dan budaya Nusantara di kediaman Subagio, Dusun Muara Piluk, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (20/6/2026), bertepatan dengan bulan Muharam 1448 Hijriah.
Kegiatan tersebut dihadiri para pecinta budaya, tokoh masyarakat, serta keluarga pemilik pusaka. Prosesi jamasan dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur sekaligus menjaga dan merawat benda-benda pusaka yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
Tradisi jamasan yang rutin dilaksanakan setiap bulan Muharam atau Suro ini tidak hanya bertujuan membersihkan fisik keris dan tombak menggunakan bahan-bahan tradisional, tetapi juga memiliki makna filosofis sebagai simbol introspeksi diri, penyucian batin, serta penghormatan kepada para leluhur.
Subagio selaku tuan rumah menjelaskan bahwa pelaksanaan jamasan bukan sekadar ritual perawatan pusaka, melainkan bagian dari upaya melestarikan warisan budaya agar tetap dikenal oleh generasi penerus.
“Jamasan keris pusaka leluhur ini kami laksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu serta untuk menjaga kelestarian budaya Nusantara. Generasi muda harus mengenal dan mencintai warisan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur kita,” ujar Subagio.
Dalam prosesi tersebut, keris dibersihkan dengan ramuan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun. Setelah proses pembersihan selesai, pusaka diberikan perawatan khusus guna menjaga keaslian, ketahanan, dan keindahannya.
Tokoh masyarakat yang hadir berharap tradisi ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda, sekaligus memperkuat kecintaan terhadap kearifan lokal dan warisan budaya bangsa.
Melalui penyelenggaraan Jamasan Keris Pusaka Leluhur di Dusun Muara Piluk, masyarakat Desa Bakauheni menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian tradisi budaya Nusantara yang sarat dengan nilai sejarah, filosofi, serta semangat kebersamaan.
(NASUKI)








Tidak ada Respon