LAMPUNG TIMUR, LENSACYBER.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur, Selasa (4/8/2026).
Nota kesepakatan ini menjadi landasan utama dan langkah strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027, yang disusun berorientasi penuh pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, pembangunan yang tepat sasaran, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis, terbuka, dan konstruktif selama proses pembahasan dokumen anggaran ini. Menurutnya, kolaborasi erat antara unsur eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar setiap kebijakan dan alokasi anggaran dapat semakin memperkuat pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan menguatkan semangat kolaborasi ini, demi mewujudkan Kabupaten Lampung Timur yang makmur, maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” tegas Bupati Ela Siti Nuryamah.
Kesepakatan ini sekaligus menegaskan komitmen bersama pemerintah dan DPRD untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola digunakan secara tepat, efisien, dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga Lampung Timur.








Tidak ada Respon