Diduga Diskriminatif, Disnaker Pemalang Diganjar Ancaman Aksi Solidaritas Koalisi Sipil

Lensacyber
A-AA+A++

Pemalang, Lensacyber.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (SP LPS) mengecam keras dugaan tindakan diskriminatif oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang terkait penundaan pencatatan Serikat Buruh Formosa KASBI (SBFK-KASBI) di PT Long Well Internasional.

​Meskipun perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tiga pengurus SBFK-KASBI telah diselesaikan dan hak-hak pekerja dipulihkan oleh manajemen perusahaan, Disnaker Pemalang dinilai masih mengulur proses administrasi pencatatan serikat.

​Sekretaris Jenderal SP LPS, Hamu Fauzi, menegaskan bahwa permohonan pencatatan telah diajukan lebih dari 21 hari kerja, namun belum kunjung diterbitkan. Ia menilai alasan penundaan—termasuk adanya surat keberatan dari serikat lain serta persoalan verifikasi faktual pengurus—tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  Atasi Kelangkaan Pertalite, Bupati Ketapang Panggil Pengelola SPBU dan Ancam Tindak Tegas Pihak Nakal

​”Hak berserikat dijamin oleh UU No. 21 Tahun 2000. Dinas hanya berperan sebagai fasilitator administrasi untuk melegitimasi kehadiran negara. Penundaan ini memicu dugaan adanya keberpihakan atau tindakan diskriminatif dari oknum instansi terkait,” ujar Hamu melalui pesan tertulis, Senin (4/8/2026).

​Penundaan pencatatan ini memicu gelombang dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil, serikat pekerja lain, hingga kelompok mahasiswa.

Bahkan, Hamu yang juga menjabat sebagai Plt. Ketua Karang Taruna Kabupaten Pemalang menyatakan siap memobilisasi massa dalam aksi solidaritas berskala besar ke Kantor Disnaker Pemalang pada Kamis (6/8/2026) apabila pencatatan SBFK-KASBI tidak segera diselesaikan.