Resmob Polres Simalungun Gencar Patroli Malam, Sasaran Jalur Lintas Sumatera dan Tempat Hiburan

Lensacyber
A-AA+A++

SIMALUNGUN, LENSACYBER.COM – Komitmen menjaga keamanan wilayah hukum terus ditunjukkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun. Setiap malam, tim ini turun menyisir titik-titik rawan mulai dari jalur utama hingga lokasi keramaian masyarakat.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, S.H., mengatakan patroli malam ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 22.10 WIB.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata Polri dalam melayani masyarakat. Ini juga mencerminkan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis,” kata IPTU Ivan Roni Purba.

Menurutnya, patroli rutin ini difokuskan pada lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian maupun rawan gangguan kamtibmas. Beberapa sasaran di antaranya Jalur Lintas Sumatera, Jalan Medan, Jalan Asahan, jalur Parapat–Toba, serta sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Sempat Sebut Febrie Adriansyah Sebagai Saksi di 3 Sprindik, Kejagung Tegaskan Status Tersangka dari Polri 

“Tim bergerak mulai pukul 22.00 WIB sampai dini hari. Tujuannya untuk memastikan situasi tetap aman, terutama pada jam-jam yang rawan terjadi gangguan,” jelasnya.

IPTU Ivan menyebut, strategi patroli malam mengandalkan dua pendekatan utama, yaitu preemtif dan preventif. Pendekatan preemtif dilakukan untuk mencegah timbulnya niat dan rencana tindak kejahatan sejak awal. Sementara preventif dijalankan saat di lapangan terdeteksi potensi gangguan.

“Patroli preemtif untuk memutus niat kriminal sebelum muncul. Sedangkan preventif untuk menghentikan potensi masalah agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata,” terangnya.

Ia mencontohkan, patroli rutin ini juga bagian dari upaya menekan berbagai “penyakit masyarakat” seperti premanisme, judi, miras ilegal, prostitusi, narkoba, senjata tajam ilegal, balap liar, hingga aksi geng motor.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) yang telah disampaikan pada Senin, 20 Juli 2026. Dalam KRYD tersebut, IPTU Ivan juga mengajak warga untuk bersama-sama memerangi segala bentuk gangguan keamanan.

Baca Juga :  Kasus ITE di Polda Jateng Mandek Hampir 10 Bulan, Kuasa Hukum Desak Kepastian dari Kemenkumham

Sinergi antara patroli Resmob dan KRYD, menurutnya, menjadi langkah berkelanjutan Sat Reskrim Polres Simalungun dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami berharap dengan patroli rutin ini masyarakat merasa lebih tenang saat beraktivitas di malam hari, baik di jalan utama maupun di tempat umum lainnya,” pungkasnya.

IPTU Ivan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya, demi mendukung tugas Resmob menjaga kamtibmas di wilayah Simalungun.

Dengan patroli yang dilakukan secara konsisten setiap malam, Sat Reskrim Polres Simalungun menegaskan akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum. Hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.