Demo GRIB Jaya Pemalang Soroti Dugaan Penyimpangan Lelang RSUD Randudongkal, Sampaikan Empat Tuntutan

Lensacyber
A-AA+A++

PEMALANG, LENSACYBER.COM – Ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar proses lelang proyek pembangunan RSUD Randudongkal dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi yang berlangsung sekitar dua jam itu sempat diwarnai ketegangan saat massa hendak mengikuti audiensi dengan pihak pemerintah daerah. Ketegangan terjadi karena koordinator aksi menolak aturan petugas yang melarang peserta membawa telepon genggam ke dalam ruang rapat. Setelah dilakukan komunikasi antara kedua belah pihak, situasi dapat dikendalikan sehingga dialog berlangsung aman dan kondusif.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi yang juga Wakil Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Jabidi, menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan untuk menghambat pembangunan rumah sakit, melainkan mengawal penggunaan anggaran negara agar dikelola secara transparan dan bebas dari dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Bangun Hotel di Atas Sawah Produktif, Publik Minta DPMPTSP Lampung Timur Transparan Soal Perizinan 

“Kami datang bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan uang rakyat dipergunakan secara jujur. Proses lelang fasilitas kesehatan yang sangat vital ini harus bersih tanpa adanya praktik ‘main mata’,” tegas Jabidi.

GRIB Jaya Pemalang menilai proses tender pengadaan dan pembangunan fasilitas RSUD Randudongkal berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah daerah dan panitia lelang, yakni:

1. Mendesak Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan menjelaskan secara terbuka dasar hukum pembatalan pemenang tender.

2. Meminta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan proses lelang apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur.

3. Mendesak Inspektorat, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap proses tender.

Baca Juga :  Rakyat Purworejo Menggugat! Aksi Besar Kepung DPRD dan Kejari Soal Mini Zoo Rp6,5 Miliar

4. Memastikan proyek pembangunan RSUD Randudongkal benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan pelayanan masyarakat serta bebas dari intervensi pihak atau kelompok tertentu.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan pemerintah daerah bersama panitia lelang yang menemui massa menyatakan akan menampung seluruh tuntutan yang disampaikan. Mereka juga berkomitmen meninjau kembali tahapan dan mekanisme tender sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi unjuk rasa berlangsung dalam pengamanan personel Polres Pemalang yang dibantu unsur TNI. Setelah audiensi selesai dan aspirasi diterima oleh pihak terkait, massa membubarkan diri dengan tertib.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pokja Pemilihan terkait substansi dugaan penyimpangan lelang yang disampaikan oleh massa aksi. Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. (Red)