Sinergi Kejari dan Pemkab Lampung Timur, Aset Tanah 11,01 Hektare Senilai Rp5,5 Miliar Berhasil Diselamatkan

Lensacyber
A-AA+A++

LAMPUNG TIMUR, LENSACYBER.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur resmi menerima penyerahan hasil penyelamatan aset daerah berupa tanah seluas 11,01 hektare yang berlokasi di Desa Negara Nabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur. Nilai aset yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar.

Penyerahan aset ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi antara Pemkab Lampung Timur, Kejari Lampung Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta sejumlah pihak terkait dalam upaya menyelamatkan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah.

Melalui penyelamatan tersebut, status hukum aset kini menjadi lebih jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Lahan Ciputra Group di Alang-Alang Lebar Terbakar, 3 Unit Damkar Diterjunkan

Selain menyerahkan aset tanah, pada kesempatan yang sama Kejari Lampung Timur juga menyerahkan penetapan perwalian anak. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Anak Nasional.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Lampung Timur atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam mendukung penyelamatan aset daerah dan perlindungan hak anak.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga merupakan faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Deklarasi, Dewan Pembina IJEN: Perkuat Sektor Organisasi DPP

“Kita terus bersinergi menjaga aset daerah, melindungi hak anak, demi mewujudkan Lampung Timur yang makmur, adil, dan sejahtera bagi semua,” ujar Bupati Ela.

Pemkab Lampung Timur berharap sinergi yang telah terbangun bersama Kejari Lampung Timur dan instansi terkait dapat terus diperkuat, sehingga penyelamatan aset daerah maupun upaya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkepastian hukum.(Sty.N)