Bantuan Irpom di Kroya dan Gabuswetan Capai 34 Titik, UPTD Paparkan Alokasi Program

Berry Pratama
A-AA+A++

Indramayu, Lensacyber.com – Program bantuan Irigasi Perpompaan (Irpom) di wilayah kerja UPTD Gabuswetan–Kroya tahun 2026 mendapat perhatian masyarakat, khususnya kalangan petani yang berharap adanya peningkatan akses pengairan lahan pertanian.

Saat ditemui awak media di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Tiryono dari UPTD Gabuswetan–Kroya menjelaskan bahwa bantuan Irpom tahun ini dialokasikan ke dua kecamatan, yakni Kecamatan Kroya dan Kecamatan Gabuswetan.

Menurut Tiryono, Kecamatan Kroya memperoleh alokasi bantuan sebanyak 19 titik, sementara Kecamatan Gabuswetan mendapatkan 15 titik. Dengan demikian, total bantuan Irpom yang akan direalisasikan di wilayah kerja UPTD Gabuswetan–Kroya mencapai 34 titik.

Baca Juga :  Kades Sukirno Galang Kekuatan Warga Bakauheni Menuju Lomba Desa HELAU 2026

“Untuk Kecamatan Kroya terdapat 19 titik bantuan Irpom, sedangkan Kecamatan Gabuswetan sebanyak 15 titik. Program ini merupakan upaya untuk mendukung kebutuhan air bagi lahan pertanian serta meningkatkan produktivitas petani,” ujar Tiryono kepada awak media. Senin 8/6/2026

Ia menjelaskan, bantuan Irpom diharapkan dapat menjadi solusi bagi areal pertanian yang membutuhkan dukungan sarana pengairan, terutama pada saat ketersediaan air dari sumber irigasi utama mengalami keterbatasan.

Lebih lanjut, Tiryono menegaskan bahwa pelaksanaan program akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi kelompok tani penerima.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman, Pengaspalan Jalan di Desa Nepa Sampai Saat Ini Menjadi Sorotan Publik

Program Irpom sendiri merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian dalam rangka memperkuat ketahanan pangan serta menjaga keberlanjutan produksi pertanian di daerah. Dengan tersedianya sarana pompanisasi yang memadai, petani diharapkan mampu meningkatkan intensitas tanam dan hasil produksi secara lebih optimal.

Masyarakat dan kelompok tani pun diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara efektif agar tujuan program dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung pembangunan pertanian dapat tercapai