LUWUK, BANGGAI//LENSACYBER.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banggai berhasil mengungkap kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dalam waktu kurang dari delapan jam sejak peristiwa terjadi.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 02.45 WITA. Insiden itu melibatkan sepeda motor Honda Genio bernomor polisi DN 4726 XX dengan sebuah mobil yang diduga meninggalkan lokasi setelah kejadian.
Sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polresta Banggai langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal. Di lokasi, petugas menemukan dua korban, yakni pengendara sepeda motor berinisial RL (16) dalam kondisi kritis dan penumpangnya, GK (18), mengalami luka-luka.
Kedua korban segera dievakuasi ke RSUD Luwuk untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, RL dinyatakan meninggal dunia, sementara GK masih menjalani perawatan akibat sejumlah luka yang dideritanya.
Kasat Lantas Polresta Banggai, AKP Ade Irvan Rivai Kurnia, mengatakan kendaraan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan telah meninggalkan lokasi sehingga petugas segera melakukan penyelidikan secara intensif.
“Korban meninggal dunia RL (16) merupakan pengendara motor Honda Genio DN 4726 XX, sedangkan penumpangnya GK (18) menderita sejumlah luka,” ujar AKP Ade.
Untuk mengungkap pelaku, Satlantas Polresta Banggai membentuk tim gabungan yang melakukan serangkaian penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan sejumlah saksi, serta penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang jalur yang terhubung dengan sistem milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Sekitar pukul 11.00 WITA atau kurang dari delapan jam setelah kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat, yakni sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi DN 8023 CF yang terparkir di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
Informasi dari warga mengarah pada kendaraan tersebut karena mengalami kerusakan pada bagian samping depan yang diduga akibat benturan saat kecelakaan.
“Pengemudi mobil Daihatsu Xenia DN 8023 CF tersebut adalah seorang lansia berinisial AA berusia 67 tahun,” jelas AKP Ade.
Saat ini, pengemudi beserta kendaraan telah diamankan oleh Satlantas Polresta Banggai. Penyidik masih melakukan pendalaman dengan melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh serta menentukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Banggai juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Selain merupakan bentuk tanggung jawab kemanusiaan untuk memberikan pertolongan kepada korban, tindakan tersebut juga merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pewarta: Jo. Lintang
Source : Humas Polresta Banggai








Tidak ada Respon