KUBU RAYA, LENSACYBER.COM – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta pengecekan lapangan (ground checking) di dua titik kebakaran di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Selasa (25/8/2026) sore.
Dua titik Karhutla yang menjadi sasaran penanganan berada di kawasan Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kalbar bersama personel gabungan melakukan pengecekan langsung sekaligus memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan maksimal.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sekitar 20 hektare lahan dilaporkan terdampak kebakaran. Meski api utama telah berhasil dipadamkan, petugas masih menemukan sejumlah titik bara api atau smoke spot di lapisan tanah gambut yang berpotensi kembali memicu kebakaran apabila tidak segera ditangani secara intensif.
“Dari hasil pengecekan langsung di lapangan hari ini, kita melihat ada sekitar 20 hektare lahan yang terbakar di kawasan ini. Meskipun api utama sudah sempat dipadamkan, kita masih menemukan adanya sisa-sisa bara api atau smoke spot di dalam gambut yang berpotensi membesar kembali jika tidak segera ditangani secara intensif,” tegas Kapolda.
Untuk mencegah api kembali meluas, seluruh personel gabungan dari Polda Kalbar maupun personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dikerahkan melakukan pendinginan secara menyeluruh hingga titik-titik api dan bara benar-benar padam.
“Seluruh personel gabungan, baik dari Polda maupun bantuan BKO, kita kerahkan untuk melakukan pendinginan secara maksimal hingga tuntas,” lanjutnya.
Selain memantau langsung penanganan Karhutla, Kapolda Kalbar bersama rombongan juga berdialog dengan masyarakat yang terdampak kebakaran di kawasan Jalan Parit Seruat, Desa Limbung. Dialog tersebut dilakukan untuk menyerap informasi sekaligus mengetahui secara langsung kondisi masyarakat di sekitar lokasi Karhutla.
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Barat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Barat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca panas dan kering seperti saat ini. Dampak Karhutla sangat merugikan kita semua, mulai dari rusaknya ekosistem lingkungan hingga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya indikasi pembakaran lahan agar dapat dicegah dan ditangani sejak dini.
Turut mendampingi Kapolda Kalbar dalam kegiatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Kalbar, Dirsamapta Polda Kalbar, Kabag Ops Satbrimob Polda Kalbar, serta Kapolres Kubu Raya.
(YANI)







