Kemendagri Tetapkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi, Siap Dilantik 23 Oktober

Berry Pratama
A-AA+A++

 

KABUPATEN BEKASI, LENSACYBER.COM — Kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi memasuki babak baru. Asep Surya Atmaja ditetapkan sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026.

​Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari diberhentikannya Bupati Bekasi sebelumnya, Ade Kuswara Kunang, S.H., melalui Kepmen Mendagri Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 menyusul putusan hukum berkekuatan hukum tetap terkait kasus korupsi.

​Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi, Doddy Gandi, menyampaikan bahwa seluruh persiapan pelantikan telah dikoordinasikan bersama Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Pelayanan Prima Samsat Gresik, Masyarakat Apresiasi Proses Cepat dan Transparan 

​“Rencananya pelantikan dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB di Gedung Wibawa Mukti,” ujar Doddy saat dikonfirmasi di Cikarang Pusat, Selasa (20/10/2026).

​Pengangkatan Asep Surya Atmaja melengkapi rangkaian prosedur administrasi, mulai dari persetujuan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi hingga surat rekomendasi Gubernur Jawa Barat tertanggal 16 Oktober 2026. Dengan ketetapan ini, Asep akan memimpin Kabupaten Bekasi hingga akhir masa jabatan pada 20 Februari 2030.

​Saat menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pengangkatan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026), Asep menegaskan bahwa roda pemerintahan dan program pembangunan prioritas akan tetap berjalan berkesinambungan.

Baca Juga :  Wabup Azwar Hadi Turun Langsung Pantau Bantuan Pangan, 825 Warga Girikelopomulyo Terima Beras dan Minyak

​“Visi dan misi yang sudah ditetapkan akan terus kita jalankan. Seluruh program pembangunan yang direncanakan dengan baik siap dilanjutkan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

​Terkait posisi Wakil Bupati Bekasi yang masih kosong, Asep menyerahkan seluruh mekanisme pembahasan kepada partai politik pengusung dan koalisi.

​“Mengenai posisi Wakil Bupati, kita proses secara berjalan. Pembahasannya nanti diserahkan sepenuhnya kepada internal partai pengusung dan koalisi,” jelasnya.

​Pelantikan pada Jumat mendatang diharapkan menjadi pijakan awal stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.