Lensacyber.com – Indramayu – Minggu 4/10/2026, Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 1 Gabuswetan, Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, dengan nilai kontrak Rp352.581.100, menjadi sorotan. Pasalnya, baja ringan yang digunakan di lokasi secara kasatmata diduga merupakan material bekas.
Proyek yang dikerjakan CV Adipati Indotama tersebut juga mendapat perhatian dari sisi pengawasan. Pelaksana disebut jarang berada di lokasi, sementara penggunaan alat pelindung diri (APD) pekerja belum seragam. Kondisi lantai dasar juga disebut baru dilakukan pengurugan.
Guru berinisial SM, saat ditemui Jumat (2/10/2026), membenarkan bahwa pelaksana jarang terlihat di lokasi. “Pelaksana memang jarang ada di tempat. Apalagi sekarang ada keluarganya yang sakit, jadi sekarang lagi di rumah sakit,” ujarnya.
Dengan nilai proyek mencapai ratusan juta rupiah, penggunaan material dan proses pelaksanaan menjadi perhatian.
Pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi untuk memastikan pekerjaan RKB tersebut berjalan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan yang berlaku.
(Sucipto)







