Lensacyber.com, Sampang 02/09/25_Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, realisasi dana desa tahap II mengalami keterlambatan, sehingga menimbulkan dampak pada pembangunan infrastruktur dan program-program lainnya di desa.
Keterlambatan realisasi dana desa tahap II ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti proses administrasi yang rumit dan masa peralihan kepemimpinan yang terjadi saat ini di Kabupaten Sampang.
Kasi PMD (Pemberdayaan Masyarakat & Desa) Kecamatan Camplong Sony Sukardino menjelaskan bahwa keterlambatan realisasi dana desa tahap II ini di karenakan proses finalisasi dan administrasi Dana desa I yang sepenuhnya belum rampung sehingga rekan rekan kepala desa belum mengajukan pencairan Dana desa II,
“kami akan terus berikan yang terbaik dan selalu ber kooordinasi dengan pihak kabupaten agar waktu pencairan Dana desa tidak terlambat meski terlambat tidak terlalu lama” ujarnya.
Pihak pemerintah melalui Kecamatan Camplong akan mempercepat proses realisasi dana desa tahap II dan memberikan bantuan teknis kepada pemerintah desa dalam mengelola dana tersebut sehingga pencairan dana desa tepat waktu. Selain itu, pihak Kecamatan Camplong akan terus berbenah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan dana desa.
Dengan demikian, diharapkan realisasi dana desa tahap II dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan rencana dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
