KETAPANG, LENSACYBER.COM – Polemik status hukum yang menyeret nama Ropi memasuki babak baru. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bersatu melancarkan serangan balik dengan mendesak Kapolres Ketapang melakukan audit investigasi menyeluruh terkait bocornya dokumen Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dinilai sarat kejanggalan administrasi ke salah satu media daring.
Hans Aldo Siva, S.H., selaku kuasa hukum Ropi, menyatakan bahwa insiden ini bukan sekadar kebocoran data biasa, melainkan ancaman serius terhadap marwah institusi Polri. Ia menduga ada praktik “penyelundupan” dokumen Pro Justitia yang dilakukan secara tidak sah sebelum melalui validasi sistem kepolisian.
Fokus utama desakan LBH Bersatu adalah dokumen bernomor DPO/51/V/Res.5.6./2025/Reskrim-IV. Surat tersebut memicu kecurigaan besar karena ditemukan banyak kolom identitas yang dibiarkan kosong serta absennya barcode verifikasi elektroniksyarat mutlak otentikasi dokumen kepolisian modern.
”Bagaimana mungkin dokumen negara yang bersifat rahasia dan penuh ‘lubang’ administratif bisa bocor secara eksklusif ke media tertentu? Kami mendesak Kapolres memeriksa oknum penyidik yang memegang surat tersebut,” tegas Hans Aldo Siva, Senin (18/5).
Hans menambahkan bahwa institusi kepolisian tidak boleh dibiarkan menjadi alat kepentingan oknum yang berani menabrak kode etik demi agenda pribadi.
Narasi yang dibangun tim hukum mengarah pada dugaan kuat bahwa DPO tersebut bukanlah hasil gelar perkara yang objektif, melainkan sebuah surat pesanan.
Ada dua poin krusial yang disoroti oleh LBH Bersatu, pertama pelanggaran Disiplin Berat. Jika dokumen tersebut terbukti belum terintegrasi dalam E-Manajemen Penyidikan Bareskrim Polri namun sudah dipublikasikan, hal ini merupakan pelanggaran disiplin serius.
Kedua Motif Terselubung, muncul dugaan bahwa dokumen hukum ini sengaja digunakan sebagai instrumen gertak psikologis. LBH Bersatu mencium adanya kaitan dengan kegagalan pihak tertentu dalam upaya memeras klien mereka sebelumnya.
Langkah hukum ini diambil LBH Bersatu sebagai upaya menjaga profesionalisme Polri. Mereka menekankan bahwa kredibilitas Polres Ketapang dan Kapolda Kalimantan Barat tidak boleh dikorbankan oleh manuver “ugal-ugalan” oknum di lapangan yang berkolaborasi dengan pihak luar.
”Kami percaya pada semangat Presisi Kapolri. Karena itu, oknum yang menyelundupkan dokumen internal ini harus ditindak tegas,” ujar Hans.
Saat ini, tim hukum tengah merampungkan surat permohonan perlindungan hukum dan audit investigasi resmi untuk membongkar praktik penyebaran DPO liar tersebut hingga ke akarnya.








Tidak ada Respon