LAMPUNG TIMUR, LENSACYBER.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya bagi putra-putri Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sinergi ini diwujudkan melalui penguatan Program Desa Migran Emas yang berlokasi di Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas besarnya kebutuhan akan sistem pengasuhan alternatif dan perlindungan hak dasar bagi anak-anak yang ditinggal orang tuanya bekerja di luar negeri. Program ini dirancang untuk menjadi jaring pengaman agar hak-hak anak tetap terpenuhi meski dalam keterbatasan kehadiran fisik orang tua.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mengawal tumbuh kembang generasi penerus tersebut. Ia menyatakan bahwa negara harus hadir untuk memastikan tidak ada celah dalam akses pendidikan maupun pelayanan kesehatan bagi keluarga PMI.
”Kami berkomitmen penuh untuk memastikan anak-anak PMI tetap mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, pengasuhan yang layak, serta rasa aman. Hal ini sangat krusial demi menjamin masa depan mereka yang lebih baik,” tegasnya.
Melalui inisiatif ini, Desa Sumbergede diharapkan menjadi percontohan bagi wilayah lain dalam menciptakan ekosistem yang ramah anak. Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, protektif, dan penuh perhatian bagi tunas-tunas bangsa.








Tidak ada Respon