LAMPUNG TIMUR, LENSACYBER.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian sejarah daerah. Melalui langkah konkret, Pemkab menggelar Sidang Rekomendasi Penetapan dan Pemeringkatan Cagar Budaya Tingkat Kabupaten yang berlangsung di Aula Utama Setdakab. Jumat, (22/05/2026).
Dalam sidang tersebut, terdapat empat objek bersejarah yang diusulkan untuk naik status menjadi Benda Cagar Budaya Peringkat Kabupaten, yaitu Arca Gramadewata, Arca Perwujudan Bodhisattva, Prasasti Bungkuk dan Prasasti Dalung Bojong.
Penetapan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk memastikan warisan leluhur tetap terjaga dan identitas daerah semakin kuat.
Melalui langkah ini, diharapkan kekayaan sejarah Lampung Timur tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga berkembang menjadi potensi wisata sejarah serta sarana edukasi bagi masyarakat luas. Mari bersama jaga dan lestarikan cagar budaya demi masa depan generasi mendatang.








Tidak ada Respon