Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Banggai Periode 2024–2029, Wabup Furqanuddin Harap MUI Mampu Menjawab Kebutuhan Umat

Lensacyber
A-AA+A++

LUWUK, LENSACYBER.COM– Wakil Bupati Banggai, H. Furqanuddin Masulili, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai Periode 2024–2029 dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Kabupaten Banggai yang berlangsung di Hotel Santika Luwuk, Sabtu (30/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pengurus MUI Kabupaten Banggai periode 2024–2029 secara resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Umum MUI Sulawesi Tengah, Ust. Dr. H. Sofyan Taha Bachmid, M.M. Drs. KH. Zainal Abidin Ali Hamu, M.A. dipercaya memimpin MUI Kabupaten Banggai sebagai ketua untuk masa bakti lima tahun ke depan bersama jajaran pengurus lainnya.

Mewakili Bupati Banggai, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan dedikasi dalam melayani umat serta mendukung pembangunan daerah.

Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan dedikasi dalam mengabdi kepada umat, bangsa, dan daerah,” ujar Furqanuddin saat membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai.

Selain menghadiri prosesi pengukuhan, Wakil Bupati juga secara resmi membuka Rakerda MUI Kabupaten Banggai Masa Bakti 2024–2029. Menurutnya, forum tersebut memiliki peran penting dalam merumuskan program kerja yang mampu menjawab kebutuhan umat sekaligus menghadapi berbagai tantangan sosial dan keagamaan di era modern.

Baca Juga :  Kapolsek Sokobanah Bersama Ibu Bayangkari Bagi Bagi Takjil Kepada Pengendara Roda Dua Sekaligus Buka Bersama Anank Yatim

Ia berharap MUI Kabupaten Banggai terus menjadi perekat persatuan umat, penyejuk dalam kehidupan bermasyarakat, serta mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan antarumat beragama.

Saya berharap MUI Kabupaten Banggai dapat terus menjadi penyejuk dan perekat umat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kehidupan beragama yang harmonis di daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Banggai, KH. Zainal Abidin Ali Hamu, mengungkapkan bahwa pengukuhan kepengurusan tersebut merupakan agenda yang sempat tertunda. Meski demikian, MUI tetap menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelayan umat, mitra pemerintah, serta penggerak dakwah di tengah masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai atas dukungan yang diberikan sehingga kegiatan pengukuhan dan Rakerda dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha 1447 H, DKM Al Misykaat Cetak Juru Sembelih Profesional Melalui Pelatihan Juleha

Kegiatan yang mengusung tema “Mengukuhkan Peran Ulama dalam Merajut Ukhuwah dan Menyongsong Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan” ini bertujuan memperkuat kepengurusan MUI Kabupaten Banggai, menyatukan visi dan misi organisasi, menyusun program kerja lima tahun ke depan, serta mempererat koordinasi antara pengurus MUI tingkat kabupaten dan kecamatan.

Rakerda yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti oleh 61 peserta, terdiri dari 37 pengurus MUI Kabupaten Banggai dan 24 pengurus MUI tingkat kecamatan dari berbagai wilayah di Kabupaten Banggai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Banggai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Banggai, Ketua Baznas Kabupaten Banggai, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan perbankan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Melalui pengukuhan dan Rakerda ini, diharapkan MUI Kabupaten Banggai semakin optimal menjalankan perannya sebagai wadah para ulama dalam membimbing umat, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan harmonis.(*/Jo)

 

Sumbernya : Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai