SIDOARJO, LENSACYBER.COM – Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch. Dhamroni Chudori, bergerak cepat meninjau kondisi Miftahur Rohmah, anak penyandang disabilitas multi-kompleks di RT 13 RW 03 Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (10/6/2026).
Didampingi anggota Komisi D, Kasipah dan Sutadji, kunjungan ini bertujuan memastikan intervensi negara hadir secara utuh bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus.
Rombongan legislatif ini turun ke lapangan bersama Camat Tanggulangin Arie Prabowo, Plh. Kepala Puskesmas dr. Yuyun Mardiana Budiarti, serta perangkat desa setempat.
Di lokasi, rombongan menyaksikan langsung perjuangan Miftahur Rohmah yang menyandang disabilitas fisik, sensorik, intelektual, sekaligus mental sejak dini. Ia bertahan hidup dalam keterbatasan bersama sang ibu, Sriasih.
Suasana haru pecah saat Sriasih menumpahkan keluh kesahnya dalam merawat sang buah hati sendirian. Menanggapi hal itu, Moch. Dhamroni Chudori menegaskan bahwa hak kelompok rentan tidak boleh diabaikan.
”Anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak konstitusional yang sama. Pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan adalah hak, bukan belas kasihan. Kami hadir untuk memastikan birokrasi bergerak cepat memberikan solusi terbaik,” tegas Dhamroni.
Ia langsung menginstruksikan lintas instansi yang hadir untuk segera berkoordinasi dan mengeksekusi bantuan yang dibutuhkan tanpa menunda waktu.
Sriasih tak kuasa menahan syukur atas kepedulian para wakil rakyat tersebut. Sementara itu, Ketua RT 13, Sugianto, mengapresiasi langkah nyata ini dan berharap kunjungan tersebut menjadi titik balik perbaikan taraf hidup warganya. Langkah taktis Komisi D ini diharapkan menjadi pemantik bagi pemenuhan pembangunan Sidoarjo yang inklusif dan berkeadilan.








Tidak ada Respon