Diduga ada beberapa dapur SPPG di kabupaten Probolinggo tidak sesuai juknis di tentukan oleh BGN

Lensacyber
A-AA+A++

Probolinggo lensacyber.com ,SPPG merupakan program pemerintah untuk membantu asupan makan siang gratis, kepada seluruh anak sekolah di Indonesia, namun sayangnya program pemerintah tersebut di anggap gagal dan menuai kontroversi, baik dari segi bangunan,luas lahan,alat2,bahan baku, yang sudah di tetapkan pemerintah,Senin 15 Juni tahun 2026

Hasil pantauan dari beberapa awak media termasuk media lensacyber.com. di lapangan banyak menemukan kejanggalan yg tidak sesuai dengan juknis yg berlaku, contoh yang menonjol banyak dapur MBG yg luas lahan dan bangunannya tidak sesuai dengan juknis BGN

Baca Juga :  Memperkuat Masa Depan, Lampung Timur dan KPAI Luncurkan Program Desa Migran Emas

Luas lahan yang seharusnya minimal 800 m² dengan lebar 25 meter, adapun untuk bangunan harus berukuran minimal 20×20 meter atau seluas 400 m²

Tapi dengan fakta yang ada di lapangan banyak yg tidak sesuai contoh di duga SPPG BUCOR KULON luas lahan dan bangunannya tidak sesuai juknis yg ada.

Menurut informasi yang di himpun beredar.. di duga pihak BGN dan kepala dapur sudah tau tentang syarat lahan untuk membuka dapur, namun selama ini di duga ada kejanggalan dan permainan, terutama dari pihak kordinator wilayah yang BERSENTUHAN langsung dengan SPPG di wilayah kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :  Tujuh Bulan Tanpa Perkembangan, Kasus Oplosan Minyak Kita Tuai Polemik

Semestinya dari awal pengajuan,proses persiapan sampai dengan akhir persiapan.

di diduga adanya pembiaran terhadap SPPG yang tidak sesuai juknis bangunan dan peralatannya,tapi tetap di approve hingga tetap beroperasional.*(Hasan)