INDRAMAYU, LENSACYBER.COM – Duka mendalam menyelimuti Kasum, warga Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, setelah kehilangan istri tercintanya, Sainih. Di tengah suasana berkabung, Kasum juga dihadapkan pada proses pengurusan hak sebagai ahli waris. Beruntung, pendampingan dari Perisai BPJS Ketenagakerjaan Indramayu memastikan seluruh proses berjalan lancar sehingga hak keluarga tetap terpenuhi.
Sebagai ahli waris, Kasum memperoleh pendampingan penuh dalam pengajuan klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Didampingi putra kandungnya, ia menjalani proses pemberkasan hingga pengajuan klaim di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Indramayu pada Jumat (19/6/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu keluarga peserta melewati seluruh tahapan administrasi dengan mudah, sekaligus memastikan hak yang menjadi milik ahli waris dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah rasa kehilangan yang masih dirasakan, Kasum mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang mendampinginya sejak awal proses.
“Saya berterima kasih kepada Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendampingi dari awal hingga proses pengajuan klaim. Pendampingan ini sangat membantu keluarga kami yang sedang berduka,” ujar Kasum.
Perisai BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Dauri Duryanto, menjelaskan bahwa peran Perisai tidak hanya sebatas mengedukasi dan mendaftarkan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat peserta mengalami musibah, Perisai juga berkewajiban hadir memberikan pendampingan agar hak-hak peserta maupun ahli waris dapat dipenuhi.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya mengenal BPJS Ketenagakerjaan saat mendaftar. Ketika musibah terjadi, kami juga harus hadir untuk memastikan hak peserta dan ahli waris benar-benar tersampaikan. Alhamdulillah, Pemerintah Desa Babakanjaya dan Kecamatan Gabuswetan turut membantu mempercepat proses pemberkasan sehingga pelayanan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Dauri.
Ia menambahkan, setiap proses administrasi yang ditangani bukan sekadar mengurus dokumen, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian kepada keluarga yang tengah menghadapi masa sulit akibat kehilangan orang tercinta.
Setelah memastikan seluruh tahapan pendampingan selesai di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Dauri melanjutkan aktivitasnya menuju Kabupaten Subang untuk menjemput anaknya yang sedang menempuh pendidikan.
Kisah tersebut menjadi gambaran bahwa pelayanan BPJS Ketenagakerjaan melalui Perisai tidak berhenti pada saat pendaftaran peserta. Kehadiran mereka saat musibah terjadi menjadi wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan sosial, memastikan hak ahli waris tetap terjaga, serta menghadirkan rasa tenang bagi keluarga yang sedang berduka.
(SUCIPTO)








Tidak ada Respon