BANGGAI, LENSACYBER.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Banggai mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat siswi di Jalan Poros Desa Labotan, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 14.00 WITA itu mengakibatkan seorang siswi meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia, menjelaskan kecelakaan melibatkan dua sepeda motor yang sama-sama dikendarai oleh pelajar. Sepeda motor Honda Beat DN 6385 RK yang dikendarai YT (15) dengan membonceng MM (15) melaju dari arah Desa Labotan menuju Desa Bahari Makmur. Saat melintasi tikungan di lokasi kejadian, pengendara diduga mengambil jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Scoopy DN 2647 RU yang dikendarai PA (12) dengan membonceng RM (14). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan frontal pun tidak dapat dihindari.
Akibat benturan keras tersebut, PA meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Tangeban. Korban mengalami luka pada kedua lutut serta muntah-muntah sebelum dinyatakan meninggal dunia. Sementara tiga siswi lainnya, yakni YT, MM, dan RM, mengalami luka-luka dan mendapat penanganan medis.
Hasil penyelidikan awal juga mengungkap bahwa keempat korban tidak menggunakan helm saat berkendara, sehingga memperbesar risiko fatal dalam kecelakaan tersebut.
Saat ini Satlantas Polres Banggai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Melalui kejadian ini, Polres Banggai kembali menghimbau para pelajar dan orang tua agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta memastikan anak yang belum memenuhi syarat tidak mengendarai kendaraan bermotor.
Pewarta: Jo. Lintang
Source : Humas Polres Banggai







