Sat Polairud Polres Lampung Selatan Patroli Gunung Anak Krakatau, Wisatawan Diimbau Tidak Mendekat

Lensacyber
A-AA+A++

LAMPUNG SELATAN, LENSACYBER.COM – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung menggelar patroli gabungan di kawasan perairan Gunung Anak Krakatau, Minggu (28/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengawasan sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak mendekati kawasan gunung api yang hingga kini masih berstatus Level II (Waspada).

Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, IPTU Panpan Hermayadi, S.H., bersama personel Sat Polairud dan petugas BKSDA Provinsi Lampung. Tim gabungan bertolak dari Lampung Selatan pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB dan tiba di perairan Gunung Anak Krakatau pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB setelah menempuh perjalanan laut semalaman.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan aktivitas di sekitar kawasan perairan Gunung Anak Krakatau. Selain itu, mereka memasang banner berisi larangan mendekati maupun mendaki Gunung Anak Krakatau sebagai bentuk sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat, wisatawan, serta pelaku usaha wisata.

Patroli juga dilakukan secara dialogis dengan menyambangi sejumlah kapal wisata yang melintas di sekitar kawasan tersebut. Nahkoda kapal dan para wisatawan diberikan penjelasan mengenai kondisi terkini aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau serta diminta mematuhi rekomendasi pemerintah dengan tidak memasuki zona yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Baca Juga :  Sarat Syukur dan Tradisi, Pesta Laut Desa Ketapang Berlangsung Meriah Dipadati Warga

Kasat Polairud Polres Lampung Selatan IPTU Panpan Hermayadi mengatakan, patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada aktivitas wisata yang melanggar ketentuan selama status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level II (Waspada).

“Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada,” ujar Panpan.

Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh operator kapal wisata, agen perjalanan, maupun pelaku usaha pariwisata diminta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Selain melakukan patroli perairan, kami juga memasang banner imbauan sebagai pengingat kepada masyarakat dan agen wisata agar tidak melakukan aktivitas pendakian maupun mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sampai kondisi dinyatakan aman,” katanya.

Panpan menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait akan terus diperkuat guna memastikan pengawasan di kawasan Gunung Anak Krakatau berjalan optimal. Edukasi kepada operator kapal wisata dan agen perjalanan juga akan terus dilakukan agar selalu mengutamakan keselamatan pengunjung.

Baca Juga :  Bupati Sampang Dianggap Suka Berbohong, Warga Banyuates Geram

“Kami mengimbau seluruh operator kapal wisata, agen perjalanan, maupun masyarakat untuk mematuhi rekomendasi pemerintah. Jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.

Selain patroli di perairan, petugas juga mengingatkan para pelaku usaha wisata agar tidak menawarkan paket perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau selama status aktivitas vulkaniknya masih berada pada Level II (Waspada).

Melalui patroli gabungan tersebut, Polres Lampung Selatan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi rekomendasi keselamatan di kawasan gunung api aktif. Kehadiran aparat bersama instansi terkait diharapkan mampu mencegah aktivitas wisata yang berisiko serta meminimalisasi potensi terjadinya korban akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

 

(Hms/Nasuki)