BANGGAI, LENSACYBER.COM – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah milik warga di Desa Tower, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Berkat kesigapan personel Polsek Balantak bersama masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah-rumah warga lainnya.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sukardi Salatun (40), seorang wiraswasta. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut karena rumah sedang dalam keadaan kosong. Namun, bangunan semi permanen beserta seluruh perabotan di dalamnya hangus dilalap si jago merah. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, api pertama kali muncul dari bagian dapur di belakang rumah sebelum dengan cepat membesar.
“Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari bagian dapur rumah milik korban. Dalam waktu singkat api membesar dan menghanguskan bangunan rumah,” ujar AKP Teddy.
Mendapat laporan kebakaran, personel Polsek Balantak langsung bergerak menuju lokasi. Polisi berkoordinasi dengan PT Teku Sirtu Utama untuk membantu proses pemadaman, sementara warga bahu-membahu memadamkan kobaran api agar tidak menjalar ke permukiman di sekitarnya.
AKP Teddy mengungkapkan, saat kebakaran terjadi, pemilik rumah diketahui sedang berada di luar desa.
“Korban meninggalkan rumah sejak pukul 07.00 Wita menuju Desa Tangeban, Kecamatan Masama. Akibat kejadian ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta,” jelasnya.
Setelah berjibaku selama kurang lebih satu setengah jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 Wita.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting). Meski demikian, penyebab pasti masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan memberikan apresiasi kepada personel Polsek Balantak, pihak perusahaan, dan masyarakat yang bergerak cepat mengendalikan kebakaran sehingga api tidak meluas.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah dan tidak meninggalkan peralatan elektronik dalam keadaan menyala saat rumah ditinggalkan guna mencegah terjadinya kebakaran.
Pewarta: Jo. Lintang
Source : Humas Polres Banggai







