Belanja Online Makin Marak, Polres Banggai Minta Warga Waspadai Modus Penipuan Siber

Lensacyber
A-AA+A++

BANGGAI, LENSACYBER.COM – Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan transaksi online yang kian berkembang seiring meningkatnya aktivitas belanja dan jual beli melalui platform digital.

Berbagai modus kejahatan siber kini semakin beragam. Mulai dari toko online fiktif, phishing (pencurian data pribadi), hingga penyalahgunaan akun media sosial untuk menipu calon pembeli. Kasus-kasus tersebut masih menjadi salah satu laporan yang cukup sering diterima pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan platform belanja online yang resmi dan terpercaya. Menurutnya, masyarakat juga perlu memastikan platform tersebut memiliki sistem keamanan yang baik serta menyediakan layanan pengaduan yang jelas.

Baca Juga :  JOXZIN Turun Gunung, Kasus Mini Zoo Mangkrak Jadi Sorotan, Tegaskan Siap Kawal Hingga Tuntas

“Pastikan identitas penjual, baca ulasan dari pembeli lain, dan periksa rekam jejak transaksi sebelum melakukan pembayaran,” ujar AKP Saiman di Luwuk, Jumat (3/7/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran barang yang dijual jauh di bawah harga pasaran. Menurutnya, harga yang terlalu murah sering kali menjadi salah satu modus yang digunakan pelaku untuk menarik perhatian calon korban.

Selain itu, Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti PIN, kode OTP, kata sandi (password), maupun informasi perbankan. Warga juga diminta tidak sembarangan mengklik tautan atau membuka pesan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, perbankan, maupun marketplace.

Baca Juga :  Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi BGN, Laskar Jagadilaga Minta Pengawasan Program MBG di Ketapang Diperketat

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat disarankan menyimpan seluruh bukti transaksi, percakapan, serta detail pemesanan apabila berbelanja secara online. Bukti tersebut akan sangat membantu proses penyelidikan apabila terjadi tindak penipuan.

“Apabila menjadi korban penipuan transaksi online, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Saiman.

Melalui imbauan tersebut, Polres Banggai berharap masyarakat semakin cerdas, teliti, dan bijak dalam melakukan transaksi di dunia digital sehingga terhindar dari berbagai bentuk kejahatan siber.

 

Pewarta :  Jo. Lintang

Source    :  Humas Polres Banggai