Darurat Obat Keras Ilegal Mengintai Pelajar Pemalang, APH dan Pemerintah di Desak Segera Bertindak

Berry Pratama
A-AA+A++

Pemalang, Lensacyber.com — Bayang-bayang kelam penyalahgunaan obat keras ilegal kini merayap kian masif di Kabupaten Pemalang. Peredaran obat berbahaya Golongan G (Gevaarlijk) yang dijual secara senyap salah satunya lewat modus Cash on Delivery (COD) dinilai kian meresahkan masyarakat dan menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.

​Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa gurita bisnis haram ini telah merambah berbagai sudut wilayah, dari pusat kota hingga ke pelosok desa. Sejumlah titik ditengarai kuat menjadi lokasi favorit transaksi, di antaranya kawasan eks Pasar Buah dan Sayur, area sekitar RSUD Pemalang, jalur strategis Pantura (Petarukan, Ampelgading, Comal), hingga wilayah selatan seperti Bantarbolang dan Randudongkal.

Baca Juga :  The Best of Vocal Deep House Chill Out Music Mix 2020

​Kekhawatiran warga kian memuncak saat fakta mengindikasikan obat-obatan terlarang ini mulai meracuni kalangan pelajar. Di Kecamatan Randudongkal, seorang warga mendapati pil berbahaya tersebut di saku celana anaknya yang masih duduk di bangku sekolah.

​Senada dengan hal itu, keluhan tajam juga datang dari warga Desa Semingkir. Mereka cemas lingkungan tempat tinggalnya dijadikan sarang transaksi gelap yang berpotensi memicu tindak kriminalitas remaja.

​Menanggapi situasi kritis ini, tokoh masyarakat Pemalang, Farras, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pembersihan secara menyeluruh.

​”Pemerintah dan aparat tidak boleh tinggal diam. Harus ada tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar imbauan. Jangan biarkan racun ini kian meluas dan menghancurkan masa depan anak-anak kita di Pemalang,” tegas Farras.

Baca Juga :  Leona Lewis - Bleeding Love (Dj Dark & Adrian Funk Remix)

​Ia menekankan pentingnya mengetatkan pengawasan di titik-titik rawan serta membongkar jaringan pengedar hingga ke akarnya. Selain melanggar hukum, peredaran tanpa izin ini jelas merusak tatanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

​Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat. Masyarakat menunggu langkah konkrit dan ketegangan hukum demi menyelamatkan generasi penerus serta mengembalikan Pemalang menjadi daerah yang aman dan bersih dari obat-obatan ilegal.