Pelaksana Proyek Diduga Lebih Sering Menghilang, Siapa yang Mengawasi Pengecoran Irigasi di Desa Rancahan

Lensacyber
A-AA+A++

Lensacyber.com –  Indramayu – Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan di Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan. Di tengah berlangsungnya pekerjaan pengecoran, pelaksana proyek diduga jarang berada di lokasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang melakukan pengawasan teknis selama pekerjaan berlangsung.

Berdasarkan pemantauan awak media selama tiga hari di lokasi proyek, dugaan minimnya kehadiran pelaksana bukan hanya berasal dari hasil pantauan, tetapi juga sejalan dengan keterangan pekerja dan mandor.

Pada Jumat (31/7/2026), seorang pekerja mengaku pelaksana hanya datang sesaat.
“Jarang ada di lokasi, datang sebentar lalu pergi lagi,” ujarnya.

Keterangan serupa kembali disampaikan mandor proyek saat ditemui pada hari Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga :  Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Nasional Kunjungan Pengawasan ke RS Bhayangkara Tk.II Pontianak

“Pelaksana jarang ada di lokasi kerjaan. Datangnya paling kalau ada pengontrolan, sebentar terus pergi lagi,” kata mandor.

Pantauan awak media pada Senin (3/8/2026) kembali menunjukkan hal yang sama. Saat proses pengecoran berlangsung, pelaksana proyek tidak terlihat berada di lokasi hingga pekerjaan terus berjalan.

Hasil penelusuran juga menunjukkan tenaga kerja yang mengerjakan proyek berasal dari beberapa wilayah, di antaranya Lelea, Celeng, sedangkan mandor bersama sebagian pekerja lainnya berasal dari Sindangkerta.

Mengacu pada papan informasi proyek, pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan tersebut didanai APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp574.197.000 dan dilaksanakan oleh CV. Dua Aksara Nusantara.

Dalam pelaksanaan proyek konstruksi, kehadiran pelaksana di lapangan memiliki peran penting untuk mengoordinasikan pekerjaan, memastikan pelaksanaan sesuai spesifikasi teknis, menjaga mutu pekerjaan, serta mengambil keputusan apabila ditemukan kendala di lapangan.

Baca Juga :  Hadapi Tantangan Perkotaan, Dedie Rachim: APEKSI Jadi Wadah Cari Solusi Bersama

Karena itu, keterangan pekerja, mandor, dan hasil pemantauan awak media mengenai dugaan minimnya kehadiran pelaksana menjadi perhatian yang patut mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun CV. Dua Aksara Nusantara belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas hasil pemantauan awak media dan keterangan para pekerja.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Sucipto)