BANGGAI KEPULAUAN, LENSACYBER.COM Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai menggelar kegiatan edukasi hukum bertajuk “Perlindungan Anak dan Perempuan: Mewujudkan Keluarga Aman, Desa Ramah Anak, dan Bebas Kekerasan” di Gedung BPR Desa Koyobunga, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Acara dihadiri Kepala Desa Koyobunga beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua dan anggota Karang Taruna, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, warga Desa Koyobunga, serta mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai.
Materi edukasi disampaikan oleh Marjuki, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat.
“Peran orang tua, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tenaga pendidik, hingga masyarakat sangat penting dalam memberikan edukasi mengenai perlindungan anak dan perempuan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar dapat meminimalisir terjadinya kejahatan seksual, pencabulan, maupun berbagai bentuk kekerasan terhadap anak-anak kita,” ujar Marjuki.
Selain menjelaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan, Marjuki juga memaparkan berbagai ketentuan hukum yang mengatur perlindungan anak dan perempuan, hak-hak korban, bentuk-bentuk kekerasan yang perlu diwaspadai, serta prosedur hukum yang dapat ditempuh apabila terjadi tindak pidana. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan mendorong masyarakat berani melapor sekaligus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme tinggi. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan yang diajukan masyarakat, mulai dari langkah pencegahan kekerasan seksual, mekanisme perlindungan hukum bagi korban, hingga peran keluarga dalam menjaga keamanan dan tumbuh kembang anak.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Koyobunga menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai yang menghadirkan edukasi hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak serta langkah yang harus dilakukan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. Edukasi seperti ini perlu terus dilaksanakan agar kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Karang Taruna bersama para anggotanya. Mereka berharap kegiatan edukasi hukum tidak berhenti pada program KKN semata, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun Desa Koyobunga yang ramah anak, aman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai berharap terbangun sinergi antara pemerintah desa, keluarga, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh masyarakat dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Pewarta: Jo. Lintang








Tidak ada Respon