Dugaan Ingkar Janji Proyek Dana Desa, Kades Kebongede Diminta Kembalikan Uang DP Rp20 Juta

Lensacyber
A-AA+A++

Lensacyber.com – Pemalang –  Wahyu, warga Desa Peguyangan, Kecamatan Bantarbolang, mengaku menjadi korban dugaan ingkar janji atas pengadaan proyek pengaspalan yang melibatkan Kepala Desa Kebongede, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.

Hingga pertengahan Agustus 2026, uang penyerahan awal (down payment/DP) sebesar Rp20 juta yang diserahkannya sejak tahun lalu tak kunjung dikembalikan, sementara proyek yang dijanjikan pun tidak pernah terealisasi.
​Peristiwa ini bermula pada 5 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan Wahyu beserta bukti kuitansi penyerahan uang, Kepala Desa Kebongede diduga menjanjikan pengerjaan proyek pengaspalan senilai kurang lebih Rp150 juta yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahap II. Sebagai syarat komitmen, Wahyu menyerahkan uang senilai Rp20 juta.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Penjawaan Kian Masif, Warga Desak Polda Kalbar dan Gakkum KLHK Bertindak

​Namun, tepat satu tahun berlalu, pekerjaan fisik di lapangan tidak pernah ada. Wahyu menuturkan bahwa upayanya meminta kejelasan dan pengembalian uang selalu bertepuk sebelah tangan.

​”Beliau tidak komitmen dan tidak ada itikad baik. Hanya janji-janji tanpa kepastian. Saya berharap uang saya segera dikembalikan secara utuh,” ujar Wahyu tegas saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (11/8/2026).

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kebongede, Kumolo Gede Apridianto, tidak membantah adanya transaksi penyerahan dana dari Wahyu. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada hari yang sama, Kumolo menjelaskan bahwa dana tersebut awalnya digunakan untuk mengurus program pengerjaan proyek.

Baca Juga :  Penggerebekan Indekos di Toili Berbuah Penangkapan, Dua Pria Diduga Edarkan Sabu

​”Iya, tahun kemarin buat nebus proyek PKDI. Lokusnya keluar tapi tidak bisa dicairkan dari Provinsi,” jelas Kumolo.

​Ia menegaskan saat ini pihaknya sedang berupaya mencari sumber dana pengganti untuk menyelesaikan kewajiban pengembalian uang tersebut.

“Saat ini lagi nunggu anggaran keluar buat kembalikan uang Mas Wahyu,” pungkasnya.

( Tim )