Responsif dan Profesional, Polres Pemalang Bergerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Randudongkal

Lensacyber
A-AA+A++

Lensacyber.com – Pemalang — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang membuktikan komitmen penegakan hukum yang responsif dan berkeadilan melalui pengungkapan cepat kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan pelajar menengah di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.

​Dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang pada Senin (24/8/2026), Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengumumkan penetapan status hukum perkara ini setelah serangkaian penyidikan intensif.

​”Berdasarkan bukti material serta pemeriksaan intensif terhadap 17 orang saksi, Polres Pemalang telah menetapkan satu Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH),” tegas AKBP Rendy Setia Permana.

Baca Juga :  Kawal Tamu Allah, Polres Muratara Pastikan Keberangkatan 47 Calon Jemaah Haji Berlangsung Khidmat

​Penyidikan mendalam mendapati bahwa peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi sebanyak empat kali di lingkungan sekolah sepanjang Juli 2026.

Korban, seorang siswa kelas 7, sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Randudongkal serta RS Muhammadiyah Mardhatillah sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (2/8/2026).

​Menindaklanjuti laporan ibu korban, jajaran kepolisian bertindak presisi dengan memeriksa saksi kunci secara komprehensif, mulai dari guru bimbingan konseling, tenaga pengajar, rekan sejawat korban, hingga tim medis yang menangani.

​Kapolres menegaskan seluruh prosedur penanganan perkara anak ini dijalankan secara ketat dan profesional berlandaskan asas perlindungan anak.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Pendamar Sandai

​”Seluruh proses penyidikan tunduk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. ABH disangkakan Pasal 80 ayat (2) dan/atau ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kapolres.

​Menutup keterangannya, AKBP Rendy mengimbau seluruh elemen pendidik, orang tua, dan masyarakat untuk terus bersinergi menjaga iklim pendidikan. “Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.