BANGGAI, LENSACYBER.COM – Polemik terkait siaran langsung di media sosial TikTok terus bergulir. Merasa nama baiknya dicemarkan dan dipermalukan melalui siaran langsung tersebut, Dianti Padja mengadukan tiga orang ke Polresta Banggai atas dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan palsu.
Dianti menyampaikan laporan itu setelah namanya disebut dalam sejumlah siaran langsung TikTok dan unggahan di Facebook. Dalam narasi yang beredar, ia dituduh telah menggunakan uang hasil konten Midun hingga mencapai Rp100 juta.
Ditemui awak media usai menanyakan perkembangan laporannya di Polresta Banggai, Rabu (26/8/2026), Dianti memaparkan kronologis awal dirinya bertemu hingga kemudian menangani kebutuhan Midun.
Menurut Dianti, sebelum Midun berada dalam tanggung jawabnya, sudah ada pihak atau tim yang terlebih dahulu mengelola Midun beserta keuangan hasil kontennya. Setelah ia mengambil alih, Dianti mengaku menemukan adanya perbedaan antara saldo yang tercantum dalam rekening koran dan saldo yang tersisa di rekening yang diserahkan kepadanya.
“Saat saya melihat rekening koran, jumlah uang yang tercatat sekitar Rp33 juta. Namun ketika ATM diberikan oleh tim Midun kepada saya, saldo yang tersisa hanya sekitar Rp8 juta. Jadi ada selisih sekitar Rp25 juta, dan itu yang kemudian menjadi pertanyaan saya,” ujar Dianti.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, saat Midun masih ditangani oleh tim sebelumnya, dana yang berada dalam pengelolaan mereka disebut berkisar antara Rp16 juta hingga Rp18 juta. Namun, setelah dilakukan pengecekan melalui rekening koran, jumlah dana yang tercatat disebut mencapai sekitar Rp33 juta.
Dianti menegaskan, dirinya kemudian diminta untuk mempertanggungjawabkan persoalan dana hasil konten Midun. Sementara itu, menurutnya, tudingan yang beredar di media sosial menyebut dirinya telah menggunakan uang Midun hingga Rp100 juta.
“Dalam laporan yang dibuat terhadap saya, ternyata nominalnya bukan Rp100 juta, tetapi Rp70 juta. Namun yang terekspos di live TikTok maupun Facebook, saya dituduh memakai uang Midun sampai Rp100 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dianti mengaku telah mengumpulkan dan menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polresta Banggai, termasuk rekening koran dan rangkuman pengeluaran selama dirinya menangani kebutuhan Midun.
Menurutnya, sejak membawa Midun melakukan perjalanan dari Jakarta ke Bali dan kembali lagi ke Jakarta, total pengeluaran untuk berbagai kebutuhan Midun berdasarkan catatan transaksi mencapai lebih dari Rp80 juta.
“Semua kebutuhan Midun saya tanggulangi. Setelah seluruh transaksi dikumpulkan dan diakumulasi, pengeluaran untuk kebutuhan Midun mencapai lebih dari Rp80 juta. Artinya, ada juga uang pribadi saya yang ikut terpakai,” tuturnya.
Dianti menegaskan, berdasarkan bukti transaksi yang dimilikinya, dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan Midun dan bukan untuk kepentingan pribadinya.
“Bukti-bukti rekening koran serta rangkuman pengeluaran semuanya sudah saya serahkan kepada penyidik Polresta Banggai,” katanya.
Merasa telah dipermalukan dan dirugikan akibat tudingan yang disebarkan melalui media sosial, Dianti kemudian mengadukan tiga orang berinisial R, A, dan I ke Polresta Banggai.
“Karena saya merasa dipermalukan melalui media sosial, baik di live TikTok maupun Facebook, maka saya mengadukan tiga orang tersebut ke Polresta Banggai terkait dugaan pencemaran nama baik atau tuduhan palsu,” tegas Dianti.
Dalam laporannya, Dianti berharap penyidik dapat mengusut secara menyeluruh aliran dana hasil konten Midun, khususnya dana yang diperoleh sebelum Midun berada dalam tanggung jawabnya.
Ia berharap seluruh pihak yang sebelumnya mengelola keuangan Midun dapat dimintai klarifikasi sehingga persoalan tersebut dapat diketahui secara terang dan tidak menimbulkan tudingan yang dinilainya merugikan nama baiknya.
Meski demikian, Dianti menegaskan bahwa dirinya tidak melaporkan Midun dalam perkara tersebut.
“Midun itu orang baik. Saya tidak melaporkan Midun. Saya sifatnya memanusiakan manusia,” pungkas Dianti.
Pewarta: Jo. Lintang







