Kasun Sukarya Dampingi Kurnipah Urus Klaim JKM di BPJS Ketenagakerjaan Indramayu

Lensacyber
A-AA+A++

Lensacyber.com – Indramayu – Di balik proses administrasi klaim Jaminan Kematian (JKM), ada keluarga yang tengah berusaha menata kembali kehidupan setelah kehilangan orang tercinta.

Rabu, 16 September 2026, Kurnipah, ahli waris dari Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, didampingi Kepala Dusun Sukarya dalam proses pengajuan klaim JKM di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Jawa Barat.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu ahli waris menjalani tahapan administrasi serta memastikan persyaratan yang diperlukan dapat dipersiapkan sesuai ketentuan.

Sukarya mengatakan, kehadiran pemerintah desa merupakan bagian dari upaya mendampingi masyarakat yang sedang mengurus manfaat jaminan sosial.

“Hari ini kami dari Pemerintah Desa Sumbon mendampingi ahli waris untuk mengurus klaim JKM. Kami membantu agar prosesnya berjalan lancar dan persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” ujar Sukarya.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, SMP Negri 1 Gabuswetan Perkuat Pendidikan Karakter

Sementara itu, Kurnipah mengungkapkan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan Pemerintah Desa Sumbon selama proses pengurusan klaim.

“Saya berterima kasih sudah didampingi. Mudah-mudahan proses pengajuan ini berjalan lancar dan hak yang kami urus dapat diproses sesuai ketentuan,” ujar Kurnipah.

Bagi Kurnipah, proses tersebut bukan sekadar menyelesaikan kelengkapan administrasi. Ada harapan agar manfaat dari program jaminan sosial yang menjadi hak ahli waris dapat diproses dengan baik di tengah kondisi keluarga yang sedang menghadapi kehilangan.

Pendampingan Sukarya juga menunjukkan pentingnya peran pemerintah desa dalam membantu masyarakat memahami tahapan pelayanan. Namun, keputusan mengenai pemenuhan persyaratan dan pembayaran manfaat tetap berada pada proses verifikasi serta ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi di Masjid Jami Al-Furqon BSD Karang Sentosa Berlangsung Meriah

Di tengah duka, berkas-berkas itu mungkin terlihat sederhana. Namun bagi keluarga yang ditinggalkan, setiap dokumen membawa harapan akan adanya perlindungan yang dapat membantu mereka melangkah kembali.

Dari Sumbon menuju Kantor BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, sebuah proses ditempuh dengan pendampingan, harapan, dan ikhtiar agar hak ahli waris dapat diproses sesuai ketentuan.

(D Duryanto)