Polsek Pagimana Cek Hotspot di Desa Sepa, 10 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

Lensacyber
A-AA+A++

PAGIMANA, LENSACYBER.COM – Polsek Pagimana, Polresta Banggai, bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah hukumnya. Petugas langsung melakukan pengecekan lapangan (ground check) di wilayah perbatasan Desa Sepa dan Desa Taloyon, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Selasa (15/9/2026).

Pengecekan dilakukan setelah sistem pemantauan mendeteksi satu titik hotspot di kawasan tersebut. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolsek Pagimana IPTU Muh. Alfian Ismail, S.H., mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan adanya titik api di kawasan yang ditumbuhi padang ilalang.

“Hasil pengecekan di lapangan ditemukan adanya titik api dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 10 hektare di lahan yang ditumbuhi padang ilalang,” ujar IPTU Alfian.

Kegiatan ground check berlangsung mulai pukul 19.30 Wita hingga selesai. Lokasi titik api tersebut berada di wilayah Desa Sepa, Kecamatan Pagimana.

Baca Juga :  Nelayan Muda di Ampana Hilang Saat Memancing, Tim Gabungan Intensif Lakukan Pencarian

Dalam pengecekan tersebut, IPTU Alfian bersama Bhabinkamtibmas Desa Sepa, Aipda Syapruddin, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi titik api serta melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar kawasan yang terbakar.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Banggai AKP Saiman mengatakan, pengecekan setiap informasi hotspot merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan respons cepat untuk mencegah kebakaran meluas.

“Personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Polresta Banggai mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan.

Baca Juga :  Humas Akui Ada Penggelapan Pajak di RSUD Sampang, LSM Gasi Desak Inspektorat Cepat dan Transparan

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, maupun kondisi lain yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.

Langkah deteksi dini dan respons cepat diharapkan dapat meminimalkan risiko meluasnya kebakaran serta menjaga keamanan lingkungan dan kelestarian kawasan di wilayah Kabupaten Banggai.

 

Pewarta : Jo.L

Source    : Humas Polresta Banggai