Diduga Bersekongkol, Jawaban Konsultan Pengawas CV Artant Kurva Khatulistiwa Dinilai Berbelit-belit Terkait Pemasangan Besi Tak Sesuai Bestek

Lensacyber
A-AA+A++

Lensacyber.com – Ketapang –  Kinerja dan tanggapan Ir. Edi selaku Konsultan Pengawas dari CV Artant Kurva Khatulistiwa menuai sorotan tajam. Pernyataannya terkait dugaan penyimpangan material besi pada pembangunan Puskesmas Tumbang Titi dinilai berbelit-belit dan terkesan melempar tanggung jawab.

Sebelumnya, Febri mengungkapkan bahwa seluruh pihak baik konsultan pengawas maupun instansi dinas terkait turut bertanggung jawab atas pemasangan material besi yang diduga kuat tidak sesuai dengan gambar kerja (bestek).

Menanggapi hal tersebut, Ir. Edi berdalih pihaknya tidak pernah menyetujui penggunaan material yang melanggar spesifikasi.

“Kami tidak pernah menyetujui pemakaian besi yang tidak sesuai. Hasil pemeriksaan di lapangan selalu disortir, hanya saja terkadang masih ditemukan besi yang ukurannya kurang,” ujarya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada addendum terkait perubahan ukuran besi. Pihak pelaksana, lanjutnya, hanya mengajukan kajian teknis keandalan struktur untuk memastikan faktor keamanan (FK) tetap terpenuhi.

“Untuk struktur yang belum dicor sudah kami rekomendasikan untuk dibongkar, dan proses pembongkaran tersebut sudah dilaksanakan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Teroris di Parigi Moutong dan Poso

Namun, saat konfirmasi berlanjut dan awak media mengirimkan bukti foto kondisi nyata di lapangan, jawaban Ir. Edi justru terkesan mengelak.

“Kalau dari foto, ukuran besinya tidak bisa kita pastikan apakah sudah sesuai gambar atau belum, karena harus diukur langsung menggunakan alat ukur,” dalihnya.

Puncaknya, ketika disodorkan bukti foto pengerjaan lainnya dan ditanyakan kembali mengenai kesesuaian dengan gambar kerja (bestek), Konsultan Pengawas CV Artant Kurva Khatulistiwa tersebut memilih bungkam tanpa memberikan jawaban.

Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Ketapang, Mustakim, angkat bicara. Ia menilai klarifikasi yang disampaikan Ir. Edi sangat janggal dan bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya di lokasi proyek.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan. Besi yang terpasang pada pembangunan Puskesmas Tumbang Titi jelas tidak sesuai dengan gambar kerja (bestek). Sungguh aneh jika mereka mengaku tidak tahu, lalu apa fungsi pengawasan mereka? Patut diduga ada persekongkolan dalam pemasangan material yang menyalahi aturan ini,” tegas Mustakim, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Motor di Candipuro, Lima Orang Diamankan, Satu Pelaku Masih Berstatus ABH

Mustakim menambahkan, jika konsultan pengawas bekerja secara profesional dan taat aturan, pelanggaran seperti ini tidak akan terjadi. “Ini jelas akal-akalan dari pihak konsultan pengawas,” cetusnya.

Secara terpisah, Supriadi dari LSM Tindak Indonesia menegaskan bahwa CV Artant Kurva Khatulistiwa diduga kuat mengabaikan tugas dan fungsi utamanya sebagai pengawas, bahkan disinyalir bersekongkol dengan pelaksana proyek, CV Tarivia Mulya Raya.

“Ingat, mereka dibayar menggunakan uang negara untuk mengawasi pembangunan Puskesmas Tumbang Titi. Konsultan pengawas seperti ini harus segera diperiksa oleh Inspektorat dan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist),” tegas Supriadi.

Ia juga mendesak agar seluruh struktur bangunan yang sudah terlanjur dicor menggunakan besi tak sesuai spesifikasi segera dibongkar. Langkah tegas ini dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas.

“Pengerjaan proyek negara wajib hukumnya mematuhi gambar kerja dan spesifikasi teknis yang berlaku,” pungkasnya.

( Tim )