KETAPANG, LENSACYBER.COM – Kebijakan QR Code atau Barcode Subsidi Tepat yang digadang-gadang Pertamina sebagai solusi distribusi BBM tepat sasaran kini dipertanyakan efektivitasnya. Alih-alih menjadi benteng perlindungan bagi rakyat kecil, sistem ini dinilai hanya menjadi beban bagi masyarakat sementara para “pemain besar” tetap melenggang bebas melanggar aturan.
Secara teoritis, barcode ini berfungsi sebagai syarat wajib dalam pembelian Pertalite dan Solar guna memastikan kuota kendaraan tercatat secara akurat. Fungsi utamanya mencakup beberapa aspek penting, yakni sebagai bukti hak subsidi yang menandakan bahwa kendaraan telah terverifikasi oleh pemerintah, serta sebagai instrumen pencegahan penyelewengan untuk memverifikasi identitas kendaraan agar subsidi tidak jatuh ke tangan yang salah.
Selain itu, sistem ini berperan dalam monitoring transaksi dengan mencatat penggunaan kuota harian secara digital, sehingga segala bentuk manipulasi data dapat dihindari secara efektif.
Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik. Sistem yang lahir dari kajian mendalam ini seketika tercoreng oleh aksi oknum yang berlindung di balik bendera Pertamina sendiri. Peristiwa viral yang melibatkan truk tangki Pertamina Patra Niaga yang diduga kuat melakukan “kencing” atau menyuling BBM subsidi ke truk tangki biru-putih (industri) menjadi bukti nyata pelanggaran berat di depan mata.
”Kasus ini adalah skandal besar. Bagaimana mungkin BBM subsidi disulap menjadi non-subsidi di tengah jalan menggunakan armada resmi,” ujar Supriyadi, Ketua LSM Tindak Indonesia, kepada media, selasa (26/5/2026).
Supriyadi mendesak agar pihak Pertamina, Mabes Polri, hingga Kejaksaan Agung turun tangan mengusut tuntas fenomena ini. Penyelewengan yang terjadi di SPBU 64.788.16 Sungai Laur tersebut dianggap sebagai tamparan keras yang membuktikan lemahnya sistem pengawasan digital Pertamina.
”Barcode seolah-olah hanya alat untuk menekan dan membatasi rakyat kecil, namun tidak berlaku bagi mafia BBM kelas kakap. Masyarakat dipaksa tunduk pada aturan kuota yang ketat, sementara oknum SPBU dan armada Patra Niaga dengan mudahnya menabrak aturan tersebut tanpa terdeteksi sistem,” tegas Supriyadi.
Ia menambahkan bahwa apabila implementasi sistem barcode bersifat diskriminatif hanya menekan masyarakat kecil namun membiarkan praktik mafia maka kebijakan tersebut perlu dikaji ulang atau dibatalkan karena hanya menciptakan ilusi keamanan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina maupun pengelola SPBU terkait belum memberikan jawaban resmi atas konfirmasi yang diajukan.










Tidak ada Respon