Satreskrim Polres Banggai Ringkus Sopir Pencuri Uang Wisatawan Asing

Lensacyber
A-AA+A++

LUWUK, LENSACYBER.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian uang milik seorang wisatawan mancanegara. Seorang sopir berinisial ST (28), warga Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), diamankan setelah diduga mengambil uang tunai milik wisatawan warga negara asing (WNA) berinisial PG.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada 17 Juni 2026 ketika korban menitipkan tasnya kepada pelaku, yang saat itu bertugas sebagai sopir. Tas tersebut disimpan di dalam mobil saat korban berwisata ke Danau Paisupok.

“Setelah kembali dari objek wisata Danau Paisupok pada 19 Juni 2026, korban memeriksa isi tasnya dan mendapati uang tunai sebesar 400 Euro telah hilang,” ujar AKP Saiman.

Merasa dirugikan, korban yang saat itu menginap di Swiss-Belhotel Luwuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai.

Baca Juga :  Oknum ASN Ditangkap Polres Lampung Timur, Diduga Tipu Pengurus SPPG Rp74,75 Juta dengan Modus Pengurusan Izin

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri keberadaan kendaraan dan pelaku.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Senin (22/6/2026) sore, petugas berhasil melacak dan mengamankan ST beserta barang bukti di Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil uang milik korban dan menukarkan uang pecahan Euro tersebut di salah satu bank swasta dengan nilai sekitar Rp8 juta,” tutur AKP Saiman.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ST dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Sewa Muat, Sopir Truk Tronton Diamankan Tim Resmob Polres Banggai

Polres Banggai mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kabupaten Banggai, agar tetap waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami tindak pidana.

 

Pewarta : Jo. Lintang

Source : Humas Polres Banggai