Pencurian Kabel Fasilitas Umum di Teluk Lalong Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Lensacyber
A-AA+A++

LUWUK, LENSACYBER.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil mengungkap kasus pencurian kabel yang merusak fasilitas umum di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Teluk Lalong, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan pada Rabu (24/6/2026).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RA (21), BA (17), dan AA (20). Seluruhnya merupakan warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa para pelaku diduga melakukan pencurian kabel jenis NYY 2×2, kabel 4×4 serabut, serta kawat sepanjang kurang lebih 200 meter. Aksi pencurian dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Senin (22/6/2026) dan Rabu (24/6/2026), dengan memanfaatkan situasi di sekitar lokasi yang sepi.

Baca Juga :  Tak Kasih Ruang Pelaku Kejahatan, Polsek Seberang Ulu II Palembang Bekuk Dua Maling Spesialis Ponsel

“Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Perbuatan tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena merusak fasilitas umum,” ujar AKP Nur Arifin.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tembaga hasil kupasan kabel dengan berat sekitar 8 kilogram yang diduga berasal dari kabel curian.

AKP Nur Arifin menegaskan, kasus pencurian kabel ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena berdampak langsung terhadap infrastruktur publik, terutama sistem penerangan dan sarana penunjang di kawasan RTH Teluk Lalong.

Baca Juga :  Maraton Berantas Narkoba, Polres Muara Enim Gulung Empat Pengedar dalam Empat Hari

“Setiap tindakan yang merusak fasilitas publik tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia memastikan proses penyidikan terhadap ketiga pelaku akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun lokasi pencurian lainnya.

 

Pewarta: Jo. Lintang

Source : Humas Polres Banggai