BANGGAI, LENSACYBER.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banggai kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Nuhon, Polres Banggai, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika setelah ditemukan 29 paket berisi serbuk kristal yang diduga sabu dalam penggerebekan di Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon,Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Pelaku yang diamankan berinisial SA alias IN (44), warga Kecamatan Bunta. Selain puluhan paket diduga sabu, polisi juga menyita alat isap sabu (bong) serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Kapolsek Nuhon, Ipda Tesar M. Noor, SH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Tomeang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Nuhon segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan terhadap pelaku.
“Hasil penggeledahan ditemukan 29 paket berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan alat isap sabu beserta barang bukti lainnya,” ujar Ipda Tesar, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh rangkaian penggerebekan dan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur serta disaksikan oleh warga dan aparat pemerintah desa setempat.
Usai diamankan, SA beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Nuhon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek, tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 2 ayat (11) salinan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP.
Polres Banggai mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pewarta: Jo. Lintang
Source : Humas Polres Banggai







