LAMPUNG, LENSACYBER.COM – Pengukuhan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) kembali digelar di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Lampung. Pemerintah memosisikan FPK sebagai wadah untuk memperkuat harmoni antarsuku, agama, ras, dan golongan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua IWO Lampung, Aprohan Saputra, M.Pd, menilai tujuan tersebut tidak keliru. Indonesia memang lahir dari kemajemukan. Lampung sendiri disebut sebagai miniatur Indonesia, tempat masyarakat adat Lampung hidup berdampingan dengan warga Jawa, Sunda, Bali, Minangkabau, Batak, Bugis, Tionghoa, dan berbagai kelompok etnis lainnya.
“Dalam masyarakat yang plural, pembauran merupakan prasyarat bagi stabilitas sosial sekaligus fondasi persatuan nasional,” ujar Aprohan.
Namun menurutnya, pertanyaan yang lebih penting bukan pada perlunya pembauran, melainkan bagaimana negara membangun pembauran itu.
Waspada Risiko Kooptasi Aktivis
Aprohan menyoroti hubungan antara negara dan masyarakat sipil. Ia menyebut hampir setiap negara memiliki kecenderungan mengintegrasikan kelompok masyarakat ke dalam struktur kelembagaan resmi untuk koordinasi dan penyelesaian konflik.
Akan tetapi, proses tersebut menyimpan risiko berkurangnya independensi masyarakat sipil sebagai kekuatan pengawas kekuasaan. Dalam teori politik, kondisi ini dikenal sebagai kooptasi.
“Kooptasi tidak selalu berlangsung melalui represi. Dalam negara demokrasi, kooptasi sering hadir secara halus melalui pemberian ruang partisipasi, jabatan, penghargaan, maupun pengakuan formal. Aktivis tetap berada di ruang publik, tetapi secara perlahan kehilangan jarak kritis terhadap negara,” jelasnya.
Ia mengutip pemikir Italia Antonio Gramsci yang menjelaskan kekuasaan modern tidak hanya dipertahankan melalui paksaan, tetapi juga melalui persetujuan sosial. Negara membangun hegemoni dengan melibatkan kelompok masyarakat sehingga kepentingan negara diterima sebagai kepentingan bersama.
Senada dengan itu, Alexis de Tocqueville menempatkan masyarakat sipil sebagai benteng utama demokrasi. “Ketika organisasi-organisasi tersebut terlalu bergantung pada negara, fungsi kontrol sosial berpotensi melemah,” kata Aprohan.
Belajar dari Sejarah dan Falsafah Lampung
Aprohan mengingatkan bahwa sejarah Indonesia mengajarkan persatuan nasional lahir dari masyarakat sipil yang bebas. Sebelum kemerdekaan, organisasi seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, dan lainnya tumbuh dari kesadaran kolektif masyarakat, bukan dibentuk pemerintah kolonial.
“Dari keberagaman itulah lahir Sumpah Pemuda 1928. Artinya, persatuan Indonesia lahir dari ruang kebebasan masyarakat, bukan dari keseragaman yang diatur oleh negara,” tegasnya.
Ia juga mengaitkan dengan nilai-nilai lokal Lampung. Falsafah Piil Pesenggiri yang mengajarkan Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan, dan Juluk Adek disebut sebagai cerminan penghormatan, keterbukaan, dan gotong royong yang tumbuh organik di tengah masyarakat.
Forum Harus Jadi Ruang Dialog, Bukan Penyeragaman
Menurut Aprohan, pembauran kebangsaan semestinya tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Yang jauh lebih penting adalah membangun ruang dialog yang memungkinkan perbedaan pendapat tumbuh secara sehat.
“Forum yang baik bukanlah forum yang seluruh anggotanya selalu sepakat dengan pemerintah, melainkan forum yang mampu menyampaikan kritik secara jujur demi kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan negara yang kuat adalah negara yang mampu mengubah kritik menjadi bahan perbaikan kebijakan. Sementara masyarakat sipil harus menjaga independensi dengan berani mengoreksi ketika negara keliru, dan memberi dukungan ketika kebijakan berpihak kepada rakyat.
“Pembauran kebangsaan tidak boleh dimaknai sebagai upaya menyeragamkan sikap, apalagi membatasi ruang kritik. Demokrasi yang sehat bukan hanya membutuhkan negara yang kuat, tetapi juga masyarakat yang tetap merdeka,” pungkas Aprohan.*







